harapanrakyat.com,- Front Persaudaraan Islam tolak perubahan nama Kabupaten Ciamis, Jawa Barat jadi jadi Kabupaten Galuh.
Hal itu disampaikan Ketua Front Persaudaraan Islam Ciamis, KH. Wawan. Ia menilai kembalinya Ciamis menjadi Galuh akan menyuburkan praktik kemusyrikan.
KH Wawan mengaku merasa terpanggil untuk mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yang diusungnya pada Pilkada lalu.
“Ini bukti kekhawatiran kita, karena pertama saya terpanggil kewajiban untuk mengingatkan Pak Bupati dan Pak Wakil, karena saya pribadi dan rekan-rekan temen-temen dari Front Persaudaraan Islam ikut andil dalam menyukseskan beliau untuk jadi Bupati. Apabila kewajiban kita tidak tuntaskan, maka nanti saya bisa dihisab pada Yaumul Hisab,” katanya, usai audiensi bersama Bupati Ciamis di Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Target Perubahan Nama Kabupaten Ciamis jadi Galuh Akhir Tahun 2023
Perubahan nama Ciamis jadi Galuh membuat pihaknya khawatir akan munculnya situs dan ritual atas nama budaya.
“Terkait perubahan nama Ciamis jadi Galuh, kekhawatirannya akan bermunculan situs-situs budaya Galuh. Tatkala situs budaya Galuh berdiri, akan bermunculan ritual-ritual atas nama budaya. Yang dikhawatirkan ritual-ritual atas nama budaya ini akan muncul kemusyrikan-kemusyrikan,” katanya.
Saat ini, lanjut KH Wawan, dengan menyandang nama Ciamis, banyak ritual-ritual yang dianggap menjadi lahan kemusyrikan.
“Nama Ciamis pun banyak kemusyrikan, kalau nama ini diganti akan muncul lahan-lahan, akan muncul ritual-ritual atas nama budaya, muncul kemusyrikan-kemusyrikan,” ungkapnya.
Perubahan Ciamis Jadi Galuh, Front Persaudaraan Islam: Maslahat atau Mudarat?
KH Wawan juga mempertanyakan, apakah perubahan nama Ciamis menjadi Galuh itu lebih bermanfaat atau tidak untuk masyarakat.
“Apakah diubah nama ini diubah menjadi nama Galuh ada lebih manfaat lebih maslahat bagi masyarakat? Kalau tidak diubah emang mudarat?” tanya KH Wawan.
Ia juga mengaku sudah menerima berbagai masukan dari warga, kiai, maupun berbagai organisasi Islam.
“Intinya baru masukan dari warga, saya udah tanya dari berbagai kyai di Ciamis, dari berbagai organisasi di ciamis, kebanyakan tidak setuju,” jelasnya.
Terkait anggaran, KH Wawan juga mengatakan, anggaran Rp 500 juta hanya untuk menampung aspirasi, belum proses perubahan namanya.
“Masalah anggaran, ini kan anggaran 500 juta hanya untuk menampung aspirasi belum untuk mengubah, mau tidak mau kan butuh biaya. Harus ganti, misalnya KTP. Sementara fasilitas-fasilitas lainnya, pasti biaya akan keluar besar,” tandasnya. (Fahmi/HR-Online/Editor-Ndu)