Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) terbentuk melalui peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 34 Tahun 2006, sebagai wadah bagi masyarakat untuk bisa bersilaturahmi, komunikasi hingga bertukar informasi dan budaya.
Hal ini dijelaskan dalam Talkshow Lebih Dekat (Lekat) bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Subang pada, Selasa, (6/6) di Radio Benpas Subang. Hadir sebagai narasumber yaitu H. Ating Rusnatim, S.E selaku ketua FPK Kabupaten Subang dan Jajang Haryasasmita, S.Sos yaitu Wakil Ketua.
Selain itu, FPK merupakan organisasi yang menjadi wadah untuk bertukar informasi, memfasilitasi dan kolaborasi guna menunjang Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan kemajuannya. Melalui tujuan tersebut, forum ini pun memiliki manfaat yang cukup besar.
Seperti diketahui bahwa Jawa Barat sangat kental dengan adat ketimuran yang memiliki moto silih asah, silih asih dan silih asuh. Moto ini merupakah makna pembauran yang sesungguhnya di Jawa Barat yang diterapkan sejak dulu.
Semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terjalin dari semua komponen bangsa pun bisa menjadi kontribusi bagi pembauran dengan cara memberikan yang terbaik untuk Subang khususnya.
Hal tersebut dapat terlihat dari karya nyata dan kekayaan budaya yang dipegang oleh setiap etnis atau komunitas suku bangsa di Kabupaten Subang.
Dijelaskan pula oleh kedua narasumber bahwa pada tahun 2022, FPK sudah membantu kecamatan-kecamatan untuk membetuk kepengurusan, kini sudah ada 30 kecamatan yang terbentuk dengan segala dinamika yang ada.
Diatur dalam Kemendagri No. 34 juga untuk kepengurusan terdiri dari komunitas kesukuan, budaya, agama dan para tokoh yang dibentuk oleh masyarakat .
Tidak ada batasan untuk bergabung menjadi pengurus di FPK, siapapun bisa menjadi bagian dengan kualifikasi pengelompokannya berdasarkan enititas komunitas masing-masing.
Adapula alur pendaftaran untuk bergabung di FPK sendiri tidak memiliki aturan secara khusus. Meski begitu, setiap organisasi harus didaftarkan terlebih dahulu ke Kesbangpol Kabupaten Subang agar sesuai regulasi. Jika telah sah, maka otomatis menjadi keanggotaan FPK.
Ating Rusnatim juga sempat membahas mengenai kawasan industri yang ada di Kabupaten Subang.
"Sebagaimana Subang yang dipetakan oleh pemerintah mejadi kawasan-kawasan industri, beberapa tempat didorong menjadi kawasan industri tentu akan ada efek luar biasa, dengan itu akan berbanding lurus dengan eksistensi masyarakat terutama yang nanti menjadi kawasan industri," ujarnya.
Indikator keberhasilan terbesar adanya FPK nantinya masyarakat di Kabupaten Subang terlihat rukun, damai, harmonis dan menuju masyarakat Subang Jawara.
"Diharapkan bisa mendorong masyarakat melalui berbaur, silaturahmi dan kolaborasi, bersama-sama mengadaptasi kemajuan dengan harapan tidak tertinggal," tambahnya.
Senada dengan hal itu Jajang Haryasasmita selaku Wakil Ketua FPK Kabupaten Subang memberikan harapan untuk masyarakat Subang.
"Sesuatu yang harus disiapkan ialah bagaimana kita harus teguh terhadap budaya yang ada di Kabupaten Subang, di samping harus mampu bersaing dengan pendatang baru atau pendatang yang sengaja ke Subang, bagaimana kita harus memperkuat budaya, pelihara, sehingga terjaga dan kenjambaran budaya bisa menjadi banteng pagar budaya khususnya di Kabupaten Subang," tutupnya.***(GK/Radio Benpas Subang)