Beranda Berita Nasional FPDKC Laporkan Ketua KPU Ciamis ke Bawaslu, Ada Apa?

FPDKC Laporkan Ketua KPU Ciamis ke Bawaslu, Ada Apa?

Laporkan-Ketua-KPU.jpeg

harapanrakyat.com,- Forum Peduli Demokrasi kabupaten Ciamis (FPDKC) Jawa Barat laporkan Ketua KPU Ciamis ke Bawaslu Ciamis. Laporan tersebut atas dugaan kecurangan rekrutmen PPK maupun PPS.

Ketua FPDKC Rizal mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan dugaan kecurangan tersebut karena menilai proses seleksi PPS dan PPK tidak transparan.

Menurutnya, Ketua KPU sangat bertanggung jawab dalam hal ini. Apalagi banyak peserta yang kebingungan lantaran nilai hasil tes tidak transparan.

BACA JUGA:  Patimban 2026: Menatap Wajah Subang sebagai Raksasa Maritim Baru Indonesia

Baca juga: Kecewa Tidak Lolos Seleksi, Calon PPS Ontrog PPK Banjaranyar Ciamis

“Bingungnya begini, orang yang tes CAT-nya lebih rendah bisa lolos sebagai badan ad hoc. Anehnya yang nilainya tinggi malah tidak lolos,” terangnya, Jumat (27/1/23).

Tak hanya itu, lanjut Rizal, pihaknya juga mengklaim menemukan orang yang diduga tidak ikut tes CAT, namun bisa ikut tahap wawancara. 

BACA JUGA:  Waspada Modus Polisi Gadungan: Korban Bisa Siapa Saja, Kenali Cirinya!

Karena itu, pihaknya langsung melaporkannya ke Bawaslu Ciamis atas dugaan kecurangan seleksi badan ad hoc di tingkat kecamatan dan desa itu.

“Kita ingin pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan sehat dan tidak ada nepotisme. Apalagi ini sebagai penyelenggara, seharusnya menjadi contoh,” tegasnya.

Ke depan, kata Rizal, jika tidak ada kelanjutan maka pihaknya mengancam akan aksi besar-besaran.

BACA JUGA:  Jalanan Subang Mirip Kolam Lele, KDM Senggol Bupati Reynaldi: "Kebut Pak Rey!"

Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Ciamis Fanny Dwiriantini membenarkan pihaknya mendapatkan laporan aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran seleksi PPS dan PPK.

“Kita akan tindak lanjuti sesuai regulasi. Kami sangat terbuka dengan siapapun bila ada laporan-laporan pelanggaran kepemiluan di Ciamis,” pungkasnya. (Fahmi/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)