Subang – Forum Arus Bawah menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Subang pada Senin (3/11/2025). Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Perumda Tirta Rangga Subang (TRS), perusahaan air mineral Aqua, dan PJT II Cabang Subang.
Koordinator Forum Arus Bawah, Andi Lukman Hakim, menyampaikan beberapa tuntutan dalam pertemuan itu. Salah satunya meminta Bupati Subang sebagai pemegang saham BUMD Perumda TRS untuk segera mengambil langkah konkret menyikapi opini publik terkait kerja sama pengusahaan air mineral antara Perumda TRS dan Aqua yang telah berjalan sejak 1997.
“Selanjutnya, DPRD yang dalam hal ini Komisi 2 agar segera mengundang pihak perusahaan Aqua untuk klarifikasi atas pernyataan yang telah membuat kegaduhan sehingga perumda TRS menjadi bahan sorotan publik dan bahkan kami pun merasa aneh dalam manajemen kerjasama yang selama ini dilakukan. Ini kan harus diklirkan pernyataan dari pihak Aqua yang mengatakan ‘kami melakukan eksplorasi sumber mata air di lahan milik kami sendiri, bukan di areal milik aset Perumda TRS’, sedangkan pihak Aqua memberikan kompensasi kepada pihak perumda setiap bulannya, nah ini yang menjadi polemik publik dan ini harus segera diluruskan,” ujar Andi.
Forum Arus Bawah juga mendesak Komisi II DPRD Subang untuk melakukan investigasi terhadap kerja sama tersebut.
“Dan kami meminta komisi II melakukan investigasi ke lokasi pengusahaan air mineral Aqua untuk memastikan kegiatan operasionalnya di lapangan apakah sudah memenuhi standar peraturan pemerintah yang di perjanjian dengan pihak perumda TRS selama ini,” tegasnya.








