Beranda Berita Nasional Firli Akui Terima Pengusutan Dugaan Korupsi LNG

Firli Akui Terima Pengusutan Dugaan Korupsi LNG

46479b6401a89587a43ad4c02e87d263.jpg

KBRN, Jakarta : Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina (persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, bahwa lembaga Antikorupsi menyambut baik pemberian kasus itu dari Korps Adhyaksa.

“KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

Firli mengatakan pihaknya akan segera mengirim orang ke Kejagung untuk menindaklanjuti pemberian kasus itu. Komunikasi pembahasan kasus akan dilakukan sesegera mungkin.

Lebih lanjut, Firli menyebut kasus dugaan korupsi itu bukan hal baru untuk KPK. Lembaga Antikorupsi sebelumnya sudah membidik kasus ini pada 2019.

“KPK sudah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di pengadaan LNG Pertamina,” ujar Firli.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

Pengusutan kasus itu sempat kandas di KPK karena Kejagung juga mengusut dugaan yang sama. Lembaga Antirasuah akhirnya menyerahkan karena dua instansi tidak bisa mengusut kasus yang sama berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Maka KPK dan Kejaksaan  melakukan koordinasi terkait penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi,” jelas Firli.