suarasubang.com – Film dokumenter “Dirty Vote” karya tiga pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, telah menciptakan gelombang di kalangan penonton di Indonesia, khususnya dalam menyikapi Pemilu 2024.
Dirilis pada 11 Februari 2024, film ini menjadi trending di X, mengungkapkan dugaan kecurangan dalam proses demokrasi.
Inti Film Dokumenter
Dalam film ini, ketiga pakar hukum menyoroti berbagai instrumen kekuasaan yang disalahgunakan untuk memenangkan pemilu, merusak tatanan demokrasi.
Menurut Bivitri, “Dirty Vote” bukan hanya tentang hasil penghitungan suara, tetapi juga menggambarkan sejauh mana keseluruhan proses pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi.
Feri Amsari menekankan bahwa membiarkan kecurangan Pemilu setara dengan merusak bangsa Indonesia, dan rezim harus mengingat bahwa kekuasaan memiliki batas.
Sutradara Dandhy Dwi Laksono berharap film ini dapat menjadi bahan edukasi menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Proses Pembuatan Film
Dandhy Dwi Laksono menjelaskan bahwa pemilihan waktu peluncuran di awal masa tenang Pemilu adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Film ini melibatkan 20 lembaga, termasuk Aliansi Jurnalis Independen, Greenpeace Indonesia, dan Indonesia Corruption Watch. Biaya produksi diperoleh melalui crowdfunding dan sumbangan individu serta lembaga.
Respons dari Berbagai Pihak
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menganggap film ini mengandung narasi kebencian dan tidak ilmiah.
Di sisi lain, Timnas Amin mengapresiasi film sebagai sumber pengetahuan politik, sementara TPN Ganjar-Mahfud menyatakan temuan yang diungkap tidak baru, tapi menjadi pengingat tentang pelanggaran Pemilu 2024.
Film “Dirty Vote” diharapkan tidak hanya menciptakan kesadaran, tetapi juga memicu diskusi dan refleksi menyeluruh menjelang hari pemilihan.