harapanrakyat.com,- Sejumlah fakta mengejutkan terkuak pada kasus pembunuhan MC dangdut asal Garut, Jawa Barat. Salah satunya korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih penyuka sesama jenis.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menyebutkan, mayat MR ditemukan tewas di sebuah irigasi di Desa Cinta Rasa Kecamatan Samarang.
Korban sudah dalam keadaan tanpa busana dan sebagian tubuh tertutup pasir sungai saat ditemukan warga pada 1 Desember 2023 lalu.
“Direncanakan menghilangkan nyawa orang lain, yang disertai dengan tindak pidana pencurian dan disertai kekerasan. Korban MR merupakan warga Bogor, tersangka inisial MES warga Saradan Desa Cintakarya Samarang. Adapun kronologi kejadian MES alias Ujang, merasa kesal terhadap korban karena tidak puas dalam sesuatu. Sehingga timbul niat untuk membunuh korban,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolres Garut, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas di Sungai Cikamiri Garut Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Ciduk Pelaku
Fakta mengejutkan lainnya dari kasus pembunuhan MC dangdut asal Garut ini adalah proses penghilangan nyawa korban yang terbilang sadis. Saat itu korban tengah berhubungan intim di dekat TPU di lokasi Kejadian.
MR menghembuskan nafas terakhir dengan cara dijerat menggunakan tali sepatu yang memang sudah dipersiapkan pelaku.
“Diawali dengan ketidakpuasan (seks sesama jenis), menghabisi korban. Berdasarkan hasil olah TKP bahwa tersangka mengambil terlebih dahulu tali sepatu yang dipakai tersangka untuk ikat pinggang, kemudian pelaku melilitkan tali sepatu ke leher korban,” tambahnya.
Upaya korban melawan sempat dilakukan, namun sayang amarah MES lebih tinggi, sehingga korban kalah langkah dan pelaku kembali menerkam MR.
“Korban sempat melawan, pelaku sempat terpental, tapi pelaku kembali dan tali sepatu masih menempel di leher korban kemudian menarik kembali tali tersebut sehingga korban tidak berdaya,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal mati. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)