Beranda Berita Subang Fajar Sidik Terpilih Jadi Ketua Subang Lawyers Club

Fajar Sidik Terpilih Jadi Ketua Subang Lawyers Club

IMG-20230125-WA0051.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Sebanyak 6 Organisasi Advokat (OA) yang ada di Kabupaten Subang membentuk Subang Lawyers Club (SLC) yang digelar di R&H Caffe Resto di Jalan Pejuang 45, Kelurahan Karanganyar Subang pada Rabu (25/1/2023).

Dalam musyawarah tersebut dengan tancap gas memilih langsung Ketua SLC Kabupaten Subang, secara aklamasi memilih sodara Adv Fajar sidik dari OA KAI sebagai ketua SLC oleh 6 OA yang ada di Kabupaten Subang.

Dikatakan Adv. Rando Purba SH, Pimpinan Advokat TJOKRO LAW FIRM yang juga sebagai pemilik R&H Caffe Resto mengatakan bahwa dengan terbentuknya SLC di kabupaten Subang, bisa mewadahi Organisasi Advokat yang ada di kabupaten Subang,dan juga menjadi sebuah penanganan Hukum kedepan bagi masyarakat Subang yang butuh untuk mengakses Keadilan.

“Program-program ke depan karena ini memang organisasi yang baru terbentuk sebagai wadah organisasi advokat maupun personal-personal yang memang bergerak di bidang hukum kita akan melakukan kajian-kajian hukum untuk isu-isu kekinian di masyarakat Subang atau di Kabupaten Subang,ada beberapa orang tadi yang terdata 6 Organisasi Advokat di Subang itu bersepakat yaitu perwakilan-perwakilannya untuk membentuk Subang lawyers Club ini,” kata Rando.

BACA JUGA:  SMKN Cibogo Subang Berpartisipasi dalam Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun ASN Terbanyak Secara Daring

Lebih lanjut Rando menjelaskan bahwa dengan adanya SLC di subang menjadi perhatian atau konsen berbicara soal Bagaimana penanganan penanganan hukum kedepan bagi masyarakat Subang begitu terutama berkaitan dengan Subang yang hari ini menjadi sebuah kota industri dan kota pelabuhan yang artinya akan banyak sekali konflik-konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

“Lawyers atau advokat di Subang itu harus juga terlibat untuk membantu bagi orang-orang yang butuh untuk mengakses keadilan begitu juga dengan pemerintah sendiri, bahwa ini adalah sebagai wadah kajian kritis harapan saya apa yang menjadi diskusi kita ke depannya itu juga menjadi masukan untuk pemerintah daerah Kabupaten Subang untuk menjadi rekomendasi Bagaimana mengelola Kabupaten Subang secara baik dan benar berkaitan dengan hukum,” jelas Rando.

BACA JUGA:  Subang Innovation Festival 2024: Wadah Bagi Generasi Muda untuk Berkreativitas dan Berinovasi

Sementara itu di katakan Ketua SLC kabupaten Subang, yang baru terpilih Adv Fajar Sidik mengatakan bahwa kedepan SLC ini harus memiliki program jangka pendek dan jangka panjang,sebagai salah satu tujuan bersama di tubuh OA yang ada di kabupaten Subang.

“Semoga kedepan SLC di Subang akan lebih baik, sesuai dengan harapan salah satu tujuan Bersama,untuk menjadi wadah kebersamaan, paguyuban seluruh advokat di Subang,dan bertekat untuk meningkatkan integritas moral dan profesionalisme bagi anggota, sehingga anggota bisa menjadi advokat yang berintegritas tinggi yaitu advokat tunduk pada kode etik advokat,” harapnya.

BACA JUGA:  Warga Taiwan Dideportasi Setelah Selesaikan Hukuman Kasus Narkotika di Subang

Adv Fajar Sidik optimis sebagai ketua terpilih kedepan akan melakukan agenda dari mulai dengan mengadakan seminar, diskusi diskusi ilmiah dan juga akan membuat posko pengaduan berkaitan dengan agenda persoalan persoalan yang ada di Masyarakat.

“Tadi saya udah sampaikan ada tiga hal pertama kita menjaga yang namanya ukhuwah silaturahmi terkait dengan satu profesi advokat dan ini amanah yang penting ini salah satu media untuk bersilaturahmi bagi rekan rekan advokat yang kedua tadi saya sampaikan juga bahwa setelah kita membangun ukhuwah kita akan menjaga Marwa sebagai seorang advokat dan yang ketiga supaya menjadi berkah ketika amanah,” pungkasnya.