Subang – Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PDIP, Hj. Eni Garyani, kembali menggelar reses masa persidangan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di RW 05 Kampung Sukasari, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, pada Jumat (9/8/2025).
Reses tersebut menjadi ajang bagi Eni Garyani untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat, khususnya warga Kampung Sukasari. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga yang hadir dan berjanji menyampaikan setiap masukan dalam rapat paripurna DPRD.
Sejumlah masalah disampaikan warga, mulai dari perbaikan pengaspalan jalan lingkungan, kebutuhan soundsystem, pengadaan seragam untuk ibu-ibu majelis taklim, hingga penyediaan makanan tambahan bagi balita yang mengalami gizi buruk.
“Sebagai tindak lanjut, saya akan berusaha mendorong Pemerintah Kabupaten Subang untuk mengalokasikan anggaran bagi pembangunan di kampung dan yang lainnya di Kampung Sukasari,” pungkasnya.