KBRN, Jakarta : Presiden Joko Widodo memberi gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh dari empat provinsi berbeda di Indonesia. Mereka adalah :
1. Almarhum Tombolotutu, dari Provinsi Sulawesi Tengah
2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, dari Kalimantan Timur
3. Almarhum Haji Usmar Ismail dari DKI Jakarta
4. Almarhum Raden Aria Wangsakara dari Banten
“Masing-masing dianugerahi gelar Pahlawan nasional,” ujar Sekretaris Militer Marsda TNI Tonny Harjono di Istana Negara pada Rabu (10/11/21).
Penganugerahan gelar tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 109 dan 110 TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa tertanggal 25 Oktober 2021.
Selain itu, Jokowi juga menetapkan 223 orang penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dan 77 orang penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.
“Almarhum dr. I Ketut Sura Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S, Dokter di RSUP Sanglah Denpasar, Provinsi Bali dan almarhumah Sucilia Indah, AMK, perawat di RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Provinsi Banten mewakili 221 penerima lainnya masing-masing dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama,” tutur Marsda Tonny Harjono.
Adapula ahli waris Almarhumah Emialiona Lasia Carolin, bidan di Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta yang menerima mewakili 76 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.