Subang – Peringatan HUT ke-77 Kabupaten Subang membawa “kado” istimewa bagi Bupati Reynaldy Putra Andita. Namun, kado ini bukan sekadar simbolis. Ia berupa sederet pekerjaan rumah yang harus segera ditangani demi kemajuan Subang.
Komunitas Penikmat Kopi Hitam Subang, melalui ketuanya Pram Kodarian, mengungkap empat isu krusial yang menjadi sorotan. Empat hal inilah yang disebut sebagai “kado” istimewa, karena menyimpan tantangan besar bagi sang bupati.
1. Jabatan Kepala Dinas yang Masih Menggantung
Kado pertama adalah hasil seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pertanian Subang. Seleksi ini telah selesai sejak Desember 2024, namun hingga kini, dua posisi strategis tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Sudah berbulan-bulan sejak lelang jabatan digelar Oktober 2024 lalu, tapi belum juga ada pejabat definitif,” ucap Pram. Ia menilai situasi ini menghambat efektivitas kerja dua dinas vital dalam pembangunan Subang.
2. Rotasi dan Mutasi ASN yang Belum Tuntas
Pekerjaan rumah kedua menyangkut hasil asesmen ASN di lingkungan Pemkab Subang. Menurut Pram, proses rotasi dan mutasi yang semestinya dilakukan awal tahun 2025 belum juga terealisasi secara menyeluruh.
Ia mendorong Bupati Reynaldy untuk segera merespons hasil asesmen tersebut agar roda birokrasi berjalan optimal dan bersih dari kepentingan tertentu.
3. Tender Proyek Infrastruktur yang Mendesak
Isu ketiga adalah percepatan pembangunan infrastruktur. Pram menyoroti pentingnya segera memulai proses tender pekerjaan agar proyek-proyek strategis tidak tertunda. Ini menjadi krusial mengingat Bupati Reynaldy telah menyatakan bahwa dua tahun awal masa jabatannya difokuskan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di Subang.
4. Dugaan Pungli Parkir di Ciheuleut
Kado keempat adalah yang paling kontroversial. Pram menyoroti dugaan pungutan parkir ilegal di kawasan wisata kolam renang Ciheuleut. Ia menyebut adanya Kantor UPTD Ciheuleut di area tersebut, yang semestinya tidak diperbolehkan menarik retribusi parkir.
“Parkir di kantor pemerintahan seharusnya gratis. Jika ada pungutan, itu pelanggaran hukum,” tegas Pram. Ia bahkan merujuk pada UU PDRD dan Perda 10/2011 yang mengatur bahwa retribusi parkir hanya boleh dipungut pada area yang telah ditetapkan secara sah.
Tanggapan UPTD dan Dishub Subang
Kepala UPTD Ciheuleut, Alit Sugiantoro, membantah keberadaan kantor UPTD di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa hanya ada unit pengelola kawasan pariwisata, bukan kantor resmi.
Alit juga mengungkap bahwa pengelolaan parkir di Ciheuleut, Alun-Alun, dan GOR Gotong Royong berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Subang. Teknisnya pun dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diarahkan kepada Kadis Budparpora Subang atau Kabid Parkir Dishub Subang.
Komitmen Bupati Reynaldy: Fokus Jalan dan ASN Bersih
Menanggapi berbagai isu ini, Bupati Reynaldy Putra Andita tidak tinggal diam. Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur, khususnya jalan, menjadi prioritas utama dalam dua tahun awal masa kepemimpinannya.
“Saya ingin jalan-jalan di Kabupaten Subang mulus. Kita harus segera selesaikan PR jalan,” tegasnya.
Soal tata kelola ASN, Reynaldy berkomitmen menciptakan lingkungan kerja bersih dari KKN. Ia menjanjikan proses mutasi, rotasi, dan promosi tanpa pungutan.
“Rotasi dan mutasi ASN harus zero rupiah. Yang dinilai hanya kinerja, bukan relasi pribadi,” tandasnya.
Harapan untuk Masa Depan Subang
Empat “kado” yang diungkap Komunitas Penikmat Kopi Hitam bukan sekadar kritik. Bagi Pram, ini adalah bentuk kepedulian warga Subang yang menginginkan kemajuan nyata di bawah kepemimpinan baru.
Kini, semua mata tertuju pada Kang Rey. Mampukah ia membuktikan komitmen dan menyelesaikan empat kado tersebut?