MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-76, jajaran Polres Subang Jawa Barat telah mewujudkan keinginan salah satu warga yang di wilayah kecamatan Cikaum Kabupaten Subang.
Warga tersebut biasa di panggil, Ema Ena, yang hidup sebatang kara menempati rumah yang kondisinya sangat tidak memunkin dan tidak layak untuk menjadi tempat tinggal.
Ema Ena (66), warga Desa Tanjungsari Barat Cikaum Subang, yang hudup sehari harinya sebagai pemulung botol bekas, dengan kondisi kehidupan seperti itu tidak memungkin bisa bisa bangun rumah
Namun kondisi Ma Ena yang tidak memungkinka tersebut pada akhirnya mendapat perhatian dari Kapolres Subang, AKBP. Sumarni Sik SH MH.
Karena selama ini Ma Ena tinggal dirumah yang kondisinya mau ambruk dengan lantai beralaskan tanah juga kayu, dan bilik keropos, pada bocor ketika turun hujan
Dengan bertepatan HUT Bhayangkara ke-76, pada hari Jumaat (1/7/2022) secara langsung Kapolres Subang AKBP. Sumarni, bersama Bupati Suban, Ruhimat. Kapolres secara resmi hari itu juga memberikan sebuah rumah baru kepada Ema Ena.
Dan akhirnya sebuah impian Ma Ena bisa terkabulkan yang berkeinginan bisa memiliki tempat tinnggal dengan kondisi rumah baru dan yang bisa layak huni.
“Alhamdulillah, hari ini kami jajaran Polres Subang dengan Pak Bupati Subang, yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara Ke-76, kata AKBP. Sumarni, telah bisa mewujudkan yang menjadi impiannya Mak Ena untuk memiliki sebuah rumah untuk bisa tinggal dirumah yang baru dan nyaman dan layak huni,” katanya.
“Untuk itu pada hari ini juga kami menyerahkan sebuah rumah kepada Ma Ena, yang tadinya menempati tinggal dirumah yang tidak layak huni, mulai pada hari ini Ma Ena bisa memiliki tinggal sebuah rumah yang sudah layak untuk di huni,” pungkasnya. (Mamat)