harapanrakyat.com,- Sejumlah warung kelontong di Kota Bogor, Jawa Barat nekat jualan Minuman Keras (Miras) saat bulan Ramadhan. Hal itu diketahui saat Polresta Bogor menggelar razia miras dan patroli kerawanan malam saat bulan Ramadhan, Sabtu (25/3/2023) malam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya menggelar patroli sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.
“Pelaksanaan berjalan aman dan tertib,” ungkapnya
Bismo juga menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan Miras berbagai jenis.
“Dalam pelaksanaan patroli ini kami berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek atau jenis dari warung-warung kelontong di Kota Bogor yang nekat menjual miras tersebut di bulan Ramadhan,” terangnya.
Baca Juga: Longsor di Kota Bogor, 2 Orang Meninggal Tertimbun
Adapun berbagai jenis miras yang diamankan kepolisian Polres Kota Bogor dari sejumlah warung kelontong yakni Anggur Merah Besar 24 botol. Kawa Kawa 34 botol, Intisari Besar 35 botol, Arak Kecil 26 botol, dan Soju 9 botol.
“Serta Iceland 1 Botol, ciu botol aqua dengan jumlah 26 botol, ciu plastik 22 botol, serta drum botol sebanyak 12 botol,” jelasnya.
Lebih lanjut Bismo mengatakan Polresta Bogor akan terus melakukan kegiatan patroli. Hal tersebut demi menjaga keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat saat menjalankan ibadah puasa. (Arief/R7/HR-Online/Editor-Ndu)