harapanrakyat.com,- KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebut sekitar 80 persen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) belum lengkap administrasinya.
Hal itu diketahui usai pihak KPU melakukan verifikasi terhadap 767 berkas Bacaleg dari 17 Partai yang mendaftar.
Zamzam Zamaludin, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya membenarkan hal itu Selasa (4/7/2023).
“Hasil verifikasi secara global memang ada 80 persen yang belum lengkap administrasinya,” ungkap Zamzam seperti dikutip dari kapol.id jaringan suara.com.
Baca juga: Aksi Pencurian Ikan di Tasikmalaya Terekam CCTV, Pelakunya 4 Orang Pemuda
Ia menyebut, daru 767 Bacaleg hanya 102 orang saja yang sudah lengkap secara administrasi. Sisanya 665 Bacaleg mesti melengkapi kekurangan.
Bacaleg yang belum melengkapi administrasi, antara lain yang berlatar belakang ASN, Kades, Perangkat Desa, Pendamping Desa, TKSK dan pejabat BUMD.
“Mereka belum menyerahkan SK pemberhentian,” jelasnya.
Sebenarnya, dalam berkas itu, Bacaleg bersangkutan sudah melampirkan berkas pengunduran diri.
“Jadi kami tinggal menunggu SK pemberhentiannya saja,” pungkas Zamzam.
Pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya mengimbau kepada setiap parpol dan Bacalegnya, agar segera melengkapi kekurangan. (R8/HR Online/Editor Jujang)