Beranda Berita Nasional Dugaan Pungli di MTsN 10 Ciamis, Ortu Siswa: Bukan Hanya Biaya Perpisahan,...

Dugaan Pungli di MTsN 10 Ciamis, Ortu Siswa: Bukan Hanya Biaya Perpisahan, Banyak Pungutan Lain

Dugaan-Pungli-di-MTsN-10-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Pasca terbongkarnya dugaan pungli (pungutan liar) berkedok biaya perpisahan di MTsN 10 Ciamis, Jawa Barat, para orang tua siswa mulai berani mengungkap berbagai pungutan yang dibebankan pihak sekolah melalui komite.

Hasan, salah seorang orang tua siswa kelas IX mengungkapkan, banyak pungutan di MTsN yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Ia pun mengakui biaya perpisahan sebesar Rp 560 ribu sangat memberatkan orang tua.

“Yang paling hangat saat ini adalah pungutan biaya perpisahan, saya akui memang biaya ini sangat memberatkan bagi kami selaku orang tua siswa. Namun begitu, biaya itu Alhamdulillah sudah saya lunasi kemarin. Hal itu lantaran anak saya diancam tidak akan diberi kain seragam jika biaya perpisahannya belum lunas. Sebagai orang tua saya mau tidak mau akhirnya melakukan pembayaran pelunasan,” katanya kepada harapanrakyat.com, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Biaya Acara Perpisahan, Ortu Siswa MTsN 10 Ciamis Harus Rogoh Kocek Rp 560 Ribu

Menurut Hasan, dari jumlah biaya sebesar 560 ribu tersebut, siswa hanya mendapatkan bahan kain untuk dijahit.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

“Hanya berupa bahan saja (kain), untuk biaya menjahit ya kami orang tua yang harus kembali merogoh kocek,” terangnya.

Selain itu, kata Hasan, siswa kelas IX yang akan melanjutkan ke sekolah SMA/SMK juga dipintai biaya oleh sekolah,

“Untuk yang akan melanjutkan sekolah itu ada biaya kalau gak salah sekitar Rp 85 ribu, Rp 50 untuk biaya pendaftaran secara online dan Rp 35 buat infaq. Makanya saya memilih daftar sendiri ke sekolah SMK-nya daripada harus membayar lagi,” terangnya.

Banyak Dugaan Pungli di MTsN 10 Ciamis

Hasan juga mengaku bersyukur dan merasa terbantu saat dugaan pungli di MTsN 10 Ciamis akhirnya diekspos wartawan.

“Saya merasa bersyukur dan terbantu sekali oleh teman-teman wartawan yang sudah berani untuk membongkar kebobrokan di MTsN 10 ini. Karena jika dibiarkan dan tanpa ada kontrol, takutnya pihak sekolah dan komite akan kebablasan dalam melakukan pungutan yang memberatkan kepada para orang tua siswa,” ungkap Hasan.

Hasan menuturkan salah satu pungli yang membebani orang tua siswa di MTsN 10 Ciamis adalah biaya pembangunan ruang kelas. Saat itu orang tua siswa dimintai biaya Rp 300 ribu.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

“Pokoknya banyak sekali pungutan yang dilakukan oleh sekolah dan komite. Seperti halnya dulu waktu ada pembangunan ruang kelas, kami para orang tua siswa dipungut biaya sebesar 300 ribu,” katanya.

Menurut Hasan, pihak sekolah beralasan biaya tersebut untuk mebeler. Namun saat diminta kuitansi pelunasan, pihak sekolah tidak memberinya kuitansi.

“Katanya sih untuk mebeler, tapi entah lah, yang jelas saat diminta kuitansi pelunasan pihak sekolah selalu saja tidak mau memberikan,” jelasnya.

Hasan menambahkan, saat itu pihak sekolah juga meminta orang tua siswa tidak membocorkan masalah pungutan tersebut kepada media massa.

“Alasannya juga aneh sampai-sampai memohon kepada kami agar biaya tersebut jangan sampai bocor ke pihak media. Dari situ saya merasa curiga apakah pungutan ini yang dinamakan pungli,” jelasnya.

Penjelasan Sekolah dan Komite MTsN 10 Ciamis

Kepala MTsN 10 Ciamis Maskur, mengaku tidak tahu menahu soal pungutan biaya tersebut. Hal ini karena biaya tersebut adalah hasil kesepakatan dari pihak panitia dan komite serta para orang tua siswa.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Saya tidak tahu apa-apa. Jadi lebih lengkapnya, silahkan temui komite sekolah, agar tidak jadi salah persepsi atau miskomunikasi,” katanya.

Ketua Panitia Perpisahan, Hilmawan juga menegaskan, bahwa biaya acara tersebut sudah berlandaskan hasil kesepakatan melalui musyawarah, dengan para orang tua siswa.

“Jadi ini sudah hasil keputusan musyawarah, dan ini namanya bukan pungutan, melainkan iuran dari kesepakatan bersama,” tegasnya.

“Dan yang harus membayar uang sebesar Rp 560.000 itu khusus untuk kelas IX saja, yang jumlah siswanya ada 234 orang,” terangnya.

Ketua Komite MTsN 10 Ciamis, Dedi Sugiarto, juga mengakui, biaya tersebut sudah hasil kesepakatan antara pihak komite dan panitia bersama para orang tua siswa.

Dedi menegaskan apabila orang tua keberatan dengan biaya tersebut bisa berkomunikasi dengan pihak komite.

“Maka dari itu, kami membuka pintu silahkan bagi orang tua siswa yang merasa keberatan akan biaya acara perpisahan. Untuk datang dan berkomunikasi dengan kami maupun pihak panitia,” ucapnya. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)