Beranda Berita Subang Dugaan Praktik KKN di Perumda Subang Disorot, Direksi dan Dewas yang Ditunjuk...

Dugaan Praktik KKN di Perumda Subang Disorot, Direksi dan Dewas yang Ditunjuk Bupati Harus Tegas

dewas-pdam-tirta-rangga-subang.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Sejumlah kalangan menyoroti adanya dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang sudah mendarah daging di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang (Perumda TRS).

Adanya praktik KKN tentunya akan membuat perusahaan milik Pemda Subang tersebut tidak bisa menjalankan usahanya secara profesional. Sehingga harus ada ketegasan dari pejabat Perumda yang sudah ditunjuk bupati untuk segera berbenah.

Ketua Pembina Founder Yayasan Pemuda Subang (FYPS) Iqbal Ramadhan, mendukung langkah dewan pengawas (dewas) Perumda TRS untuk segera membersihkan air minum dan sumber daya manusia atau manajemen agar terciptanya pelayanan yang baik dan profesional.

BACA JUGA:  Subang Smart Digital Diluncurkan, Buka Akses Mudah ke Layanan Publik

Sebab, kata dia, dikutip dari pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda TRS Lukman NH, bahwa layanan air bersih adalah hak dasar manusia, sehingga negara harus menjamin dan memenuhinya.

Namun, Perumda TRS baru bisa melayani 16 persen. Banyak kendala teknis dan manajerial yang karatan. Padahal, peraturan menetapkan, minimal 80 persen warga perkotaan dan 60 persen warga pedesaan harus tercover layanan air minum.

BACA JUGA:  Idul Adha 1446 H: Bupati Subang Serukan Semangat Berkurban dan Kepedulian Sosial

Dari statmen tersebut, Iqbal Ramadhan menyayangkan pengelolaan Perumda TRS
selama ini dikelola secara tidak maksimal bahkan bisa dikatakan tidak profesional.

Iqbal juga menyoroti tunggakan konsumen mencapai miliaran rupiah, hal ini membuat ia bertanya-tanya, apakah memang betul uang tersebut masih di masyarakat atau manajemen tidak becus kelola keuangan.

“Mengingat baru-baru ini ada salah seorang konsumen yang mengeluhkan penagihan belasan bulan, tapi konsumen tersebut merasa sudah membayar dengan berbekal bukti transaksi pembayaran,” ucap Iqbal, Sabtu (25/06/2022).

BACA JUGA:  Subang Bersatu: Dari Donor Darah hingga Donasi Miliaran untuk Palestina!

Maka dari itu, Iqbal berharap kepada jajaran dewas dan direksi baru untuk mengadakan evaluasi menyeluruh atas manajemen Perumda TRS, agar dapar dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada kepala daerah dan masyarakat Kabupaten Subang.

“Perumda TRS telah diisi jajaran direksi dan dewas yang baru, besar harapan kami, mereka mampu lebih baik ke depannya. Mengingat begitu besarnya kebutuhan masyarakat khususnya daerah perkotaan akan ketersediaan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.