Subang – Kasus dugaan penggelapan uang arisan kembali mencuat di Subang. Elvira Utami, pendiri Ratu Arisan Subang, secara resmi melaporkan admin grup WhatsApp sekaligus mitra bisnisnya yang berinisial YK ke Polres Subang pada Selasa, 25 Maret 2025.
YK diduga telah melakukan penipuan dengan membentuk arisan di dalam arisan (arisan duos) tanpa sepengetahuan Elvira. Akibatnya, ratusan anggota mengalami kerugian dengan jumlah yang cukup besar.
Dugaan Kecurangan Terjadi Sejak Pernikahan YK
Kuasa hukum Elvira Utami, M. Irwan Yustiarta, mengungkapkan bahwa dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana arisan mulai tercium sejak Desember 2024, bertepatan dengan rencana pernikahan YK. Ia menyebutkan bahwa sejak saat itu, pengelolaan keuangan di Ratu Arisan Subang tidak lagi transparan.
“Dugaan mal administrasi dalam pengelolaan keuangan arisan muncul sejak Desember 2024. Pada saat itu, YK melangsungkan pernikahan dengan pasangannya yang juga berdomisili di Subang,” jelas Irwan dalam keterangannya kepada media.
Dana Arisan Mulai Macet, YK Menghilang
Sebelum Desember 2024, arisan yang dikelola Ratu Arisan Subang berjalan lancar. Namun, sejak awal Maret 2025, pembayaran kepada anggota terhenti. Baik grup arisan utama maupun arisan duos yang dikelola sendiri oleh YK tidak lagi melakukan pembayaran kepada anggotanya.
“Dari 2021 hingga akhir 2024 semuanya berjalan baik. Namun, setelah Desember, hingga 5 Maret 2025, pembayaran kepada anggota terhenti,” tambah Irwan.
Para anggota yang merasa dirugikan pun mulai meminta pertanggungjawaban kepada Elvira Utami sebagai pendiri. Sementara itu, keberadaan YK hingga kini tidak diketahui dan nomor kontaknya sudah tidak bisa dihubungi.
Ratusan Anggota Menjadi Korban
Elvira Utami mengungkapkan bahwa Ratu Arisan Subang mengelola puluhan grup arisan dengan total anggota mencapai ratusan orang.
“Kisaran 40 sampai 50 grup, dengan total anggota sekitar 170 orang, meskipun tidak semuanya aktif,” ungkapnya.
Sebagian besar anggota arisan berasal dari Subang, tetapi ada juga yang bekerja di luar daerah, bahkan di luar negeri.
Dengan laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian, para korban berharap kasus ini segera diusut tuntas dan hak mereka dapat dikembalikan. Hingga saat ini, pihak Polres Subang masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan ini.