Beranda Berita Nasional Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BPD Cicapar Ciamis Berujung Pemberhentian

Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BPD Cicapar Ciamis Berujung Pemberhentian

IMG_20230303_055620_UZCwRF8q2y.jpeg

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Ketua BPD Desa Cicapar terhadap anggota BPD berujung pemberhentian sang ketua BPD. Belum lama ini Camat Banjarsari telah melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) di aula kantor Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Ditemui HR-Online, MM (Ketua BPD) mengatakan jika pengunduran dirinya dari jabatan Ketua BPD tersebut bukan atas dasar perbuatannya melakukan pelecehan seksual. Ia pun mengaku jika pemberhentian itu atas kesadaran mundur karena tidak mau ada riak lebih besar dari masyarakat.

“Meski sebenarnya pengunduran diri saya ini atas dasar desakan, namun biarlah demi terwujudnya kenyamanan di Desa Cicapar. Adapun sangkaan itu sebenarnya bukan pelecehan seksual melainkan kami melakukannya atas dasar saling melayani,” katanya, Kamis (02/03/2022).

MM mengatakan, kasus yang sebenarnya bukan pelecehan seksual. Ketika itu MM hanya mencium pipi ER (Anggota BPD).

“Kejadiannya waktu kami membagikan honor BPD. Nah saat itu dia (ER) meminta uang kepada saya sebesar 300 ribu rupiah dengan alasan sedang butuh. Namun saya bicara akan saya beri dengan syarat ngasih cium. Nah dia akhirnya setuju, dan saya pun mencium pipinya. Saat itu memang tidak ada siapa-siapa termasuk anggota BPD lainnya,” katanya.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga: Cerita Horor Tanjakan Alinayin di Ciamis yang Rawan Kecelakaan

Makanya, saat adanya desakan mundur tehadap MM, ia menganggap tidak adil dan sangat menjatuhkan harga dirinya.

“Sebelum saya mengundurkan diri memang ada desakan dari forum BPD. Tapi sayang desakan itu tidak pernah meminta tanggapan serta alasan yang terjadi sebenarnya. Bahkan kesannya hanya berlaku sebelah pihak yaitu kepada saya sendiri. Sementara ER adem-adem saja tidak ada tuntutan untuk mundur. Padahal dia sendiri kan yang memulainya sehingga adanya kejadian antara saya dan dia” terangnya.

MM pun mengaku sempat dilaporkan ke Polsek Banjarsari atas dugaan pelecehan seksual. Namun saat itu terjadi islah dan pencabutan laporan dari ER.

“Maka dari itu saya berharap pak Bupati Ciamis untuk bisa memberhentikan ER dari jabatan Anggota BPD Desa Cicapar. Karena kejadiannya bukan pelecehan melainkan atas dasar kesepakatan,” ucapnya.

Tanggapan ER Atas Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BPD

Ditemui terpisah, ER yang merupakan salah satu karyawan bagian administrasi Puskesmas Ciulu membenarkan telah dilecehkan oleh Ketua BPD saat itu.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Kejadian nya waktu itu saya hendak menggadaikan laptop kepada dia. Nah saat itu dia datang ke rumah saya untuk melihat laptopnya, waktu saya masuk ke kamar untuk mengambil laptop, M mengikuti saya dari belakang, dan tidak disangka setelah ada di dalam kamar dia memeluk saya dari belakang. Saya pun berteriak yang akhirnya suami saya melihatnya waktu itu. Dari kejadian itu suami saya pun langsung melaporkan kejadian ke Polsek Banjarsari,” terangnya.

ER menyebut pengakuan Ketua BPD tersebut tidak benar jika ia berbuat senonoh lantaran meminta uang kepadanya.

“Itu gak bener. Yang ada mah dia yang selalu minta uang kepada saya. Saat mau ada keperluan selalu saja alasan pinjam uang kepada saya. Kasusnya sebenarnya bukan hanya kepada saya saja. Banyak korban, cuma hanya saya lah yang berani melaporkan untuk membuat efek jera,” terangnya.

Terkait pencabutan pelaporan polisi, ER mengaku jika itu atas dasar keinginan pihaknya bersama suami.

“Dia (MM) kan sedia mundur dari jabatannya sebagai Ketua BPD, makanya laporannya ya sudah saya cabut,” jelasnya.

Camat Banjarsari Lantik PAW BPD Desa Ciulu

Sementara itu Camat Banjarsari Dedi Iwa Saputra mengatakan pelantikan PAW BPD Desa Ciulu tersebut sudah sesuai aturan. Pihaknya sebelumnya mendapatkan surat pengunduran diri serta permohonan dari desa untuk segera melantik PAW BPD.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Karena adanya pengakuan serta bukti surat pengunduran diri dari MM, makanya kami langsung melantik PAW yang sebelumnya sudah di angkat di tingkat Desa. Soal adanya mekanisme kasus itu saya kurang tahu, saya hanya menjalankan tugas sesuai aturan saja,” katanya.

Menurut Dedi, jika kasus tersebut sesuai menurut mantan Ketua BPD, seharusnya kedua belah pihak antara ketua dan anggota yang terlibat kasus bersedia untuk mengundurkan diri saja.

“Jika dipinta untuk mundur jelas itu salah, tapi harusnya ada kesadaran untuk mundur itu lebih baik. Saya juga berharap kasus ini jangan sampai melebar sehingga memicu adanya kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan sumber informasi HR di lapangan, antara surat pengunduran diri dengan pelaksanaan pelantikan PAW BPD Desa Cicapar terbilang sangat singkat. Bahkan terhitung hanya beberapa hari setelah adanya surat pengunduran diri dari ketua BPD. (Suherman/R9/HR-Online/Editor-Dadang)