Beranda Berita Nasional Dugaan Kasus Penyelewengan Kedelai Subsidi di Kota Banjar Naik Penyidikan Kejaksaan

Dugaan Kasus Penyelewengan Kedelai Subsidi di Kota Banjar Naik Penyidikan Kejaksaan

Kejari-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Dalam dugaan kasus penyelewengan kedelai subsidi di Kota Banjar, Jawa Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, saat ini telah menaikan status yang sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Irwan Setiawan Wahyuhadi mengatakan, saat ini pihaknya melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan kedelai subsidi yang sebelumnya tahap penyelidikan.

Sejauh ini pihaknya juga telah melakukan pemanggilan sebanyak kurang lebih 40 orang saksi. Mereka telah dimintai keterangannya dalam dugaan kasus penyelewengan kedelai subsidi.

BACA JUGA:  Lampu dari Limbah Paralon? Pengrajin Subang Bikin Gempar Dekranasda Jabar Award!

“Adapun yang menjadi modus operandi dalam kasus tersebut yaitu, diduga kedelai subsidi yang ada tidak dipergunakan sebagaimana peruntukannya,” kata Irawan, saat konferensi pers bersama awak media di Aula Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Selasa (10/01/2023)

Baca Juga: Soal Dugaan Penyimpangan Kedelai Subsidi, Begini Kata DKUKMP Kota Banjar

Terkait kerugian negara yang timbul dalam dugaan kasus tersebut, kata Irawan, berdasarkan perhitungan tim khusus penyelidikan, pihaknya sudah menghitung jumlah kerugian itu. Namun belum bisa mempublikasi karena masih dugaan awal.

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

Hal itu karena pihak auditor yang melakukan penghitungan secara resmi jumlah kerugiannya. Pihak Kejaksaan akan berkoordinasi dengan auditor untuk penghitungan jumlah kerugian yang timbul.

“Jadi nanti yang berhak menghitung kerugian tersebut adalah Auditor. Auditor itu nantinya apakah melalui BPKP atau internal Inspektorat daerah. Itu masih kita pikirkan lagi,” katanya.

Irawan menambahkan, terkait siapa saja pihak yang akan bertanggungjawab dan menjadi tersangka. Kejari Banjar belum bisa mempublish karena masih menunggu proses penyidikan selesai.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

“Belum kami umumkan, tapi kami sudah petakan. Tinggal menunggu hasil penyidikan timsus saja. Ketika sudah final, kami akan informasikan lagi perkembangannya,” pungkas Irawan Setiawan. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)