harapanrakyat.com,- Polres Kota Banjar menangkap dua remaja yang membawa dan diduga kurir narkoba jenis sabu di Kota Banjar, Jawa Barat. Polisi meminta orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pada tahun 2022 angka penyalahgunaan narkotika jenis sabu terbilang tidak terlalu banyak.
“Sebetulnya angka penyalahgunaan narkotika khususnya sabu-sabu di wilayah hukum Polres Kota Banjar tahun 2022 kemarin tidak terlalu banyak,” kata Bayu Catur Prabowo, Rabu (1/3/2023).
Akan tetapi, dengan adanya penangkapan dua orang remaja perempuan yang membawa sabu dugaan sebagai kurir narkoba, hal tersebut harus menjadi sebuah perhatian.
“Tapi dengan adanya pengungkapan kasus yang sekarang ini harus menjadi perhatian kita semua. Orang tua harus lebih waspada dan tingkatkan pengawasan anak,” terangnya.
Baca Juga: Bawa Sabu Puluhan Gram, Warga Bandung Diciduk Polres Banjar
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, petugas berhasil mengamankan puluhan gram sabu-sabu.
“Hasil penyelidikan, barang buktinya sabu-sabu seberat 88,99 gram. Artinya dengan jumlah sebanyak ini bisa untuk berapa puluh orang,” jelasnya.
Lanjut Bayu, pihaknya juga akan terus melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba itu. Dengan harapan bandar utama atau yang memesan bisa secepatnya tertangkap.
“Kita akan terus lakukan pendalaman. Meski hasil penyelidikan sementara, jaringan ini terputus. Tapi kita tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Kota Banjar,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya meminta doa dan dukungan dari masyarakat untuk segera melapor apabila ada indikasi penyalahgunaan narkoba. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)