harapanrakyat.com,- Sebanyak dua anggota geng motor yang beraksi di Kota Banjar, Jawa Barat, masih buron dan masuk daftar pencarian orang atau DPO. Sebelumnya, Polres Kota Banjar sudah mengamankan 7 orang anggota geng motor pada Minggu (15/1/23).
Adapun 2 anggota geng motor yang berperan membawa senjata tajam berupa celurit tersebut, yaitu Ilham dan Utai. Keduanya merupakan warga Cisaga, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, dari 7 anggota geng motor yang berhasil pihaknya amankan tersebut, dua orang merupakan warga Banjar. Sedangkan 5 orang lainnya warga luar Kota Banjar.
“Sedangkan 2 anggota geng motor yang masih dalam pencarian atau DPO itu inisial I dan U,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (15/1/23).
Baca Juga: Polres Banjar Tangkap 7 Pelaku Kejahatan Jalanan yang Resahkan Warga
Lanjutnya menambahkan, bahwa kedua orang tersebut teridentifikasi membawa senjata tajam.
“Dan saudara U bersama dua orang yang masih kita cari identitasnya yang diduga pembuat video,” tambahnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan jalanan. Selain itu juga melakukan tindakan tegas, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Bahkan, pihaknya juga akan mengejar dan menindak tegas pelaku-pelaku yang membuat onar dan meresahkan masyarakat sampai kemanapun.
“Arahan dari Kapolda sudah jelas, kepolisian akan memberantas semua bentuk kejahatan jalanan, dan akan menindak secara tegas,” katanya.
Polres Kota Banjar Terjunkan Tim Khusus Buru 2 Anggota Geng Motor yang Masih DPO
Sementara untuk memburu dua pelaku geng motor yang membawa senjata tajam berupa celurit, Polres Banjar sudah menerjunkan tim khusus.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Nandang Rokhmana mengatakan, bahwa dari hasil penelusuran, salah satu orang yang masuk status DPO merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Tasikmalaya.
AKP Nandang mengimbau kepada dua anggota geng motor yang masih DPO, untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polres Banjar.
Ia menegaskan, apabila tidak diindahkan, maka tim petugas akan mengambil tindakan tegas terukur.
“Diharapkan atas nama Ilham dan Utai untuk menyerahkan diri,” kata AKP Nandang kepada wartawan saat konferensi pers.
“Kami berharap kepada masyarakat yang mendengar atau yang membaca kasus ini, untuk menyampaikan kepada kepolisian,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Diduga Anggota Geng Motor yang Resahkan Warga Kota Banjar
Jangan sampai, sambungnya, pihak kepolisian khususnya timsus akan melakukan tindakan tegas terukur.
“Sehingga kejadian-kejadian yang berhubungan dengan gerombolan geng motor ini khususnya tidak terjadi di Banjar,” ucap AKP Nandang.
Lanjutnya menjelaskan, eksistensi gerombolan geng motor yang mengatasnamakan Sempac ini, sudah berlangsung sejak tahun 2019.
Sedangkan berdasarkan penelusuran yang pihaknya lakukan, mereka pernah membuat WhatsApp group sekitar 60 orang.
Tetapi, mereka tidak memperlihatkan eksistensinya dengan membuat atribut maupun id card.
“Setelah melakukan penelusuran ke masyarakat, orang-orang tersebut merupakan kelompok yang sering melakukan zig zag di sekitar Kota Banjar,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)