harapanrakyat.com,- Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, naik sebanyak 103.283 pemilih dibandingkan DPT Pemilu 2019 lalu.
Artinya KPUD Garut, menetapkan DPT Pemilu 2024, sebanyak 1.999.061 pemilih. Angka itu merupakan hasil rekapitulasi usai seluruh proses tahapan dilakukan KPUD Garut.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan jumlah penduduk yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.999.061 pemilih atau ada selisih lebih banyak dari pemilu sebelumnya,” kata Junaidin Basri, Ketua KPUD Garut, Rabu (21/6/2023) usai rapat.
Baca: Ribuan Asep Sedunia Akan Berkumpul di Garut, Catat Tanggalnya Sep!
Ada pun jumlah DPT Pemilu 2024 itu, terdiri dari 978. 850 pemilih perempuan, dan 1.020. 211 pemilih laki-laki.
“Jumlah DPT yang hampir 2 juta itu yang tersebar di 442 Desa dan Kelurahan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penetapan pemilih untuk Pemilu 2024 itu dilakukan secara bertahap dari bawah, mulai pendataan daftar pemilih sementara (DPS). Kemudian dilaporkan hasil verifikasi masing-masing panitia pemilih kecamatan (PPK) dari 42 kecamatan. (pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)