harapanrakyat.com,- DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, mengusulkan tiga calon Pj Wali Kota Banjar. Usulan tersebut seiring dengan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih-Nana Suryana yang akan berakhir pada 4 Desember 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdan Kalyubi, saat rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar periode 2018-2023 di Gedung DPRD Kota Banjar, Kamis (14/9/2023).
Dadang mengatakan, rapat paripurna pengumuman masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.
“Paripurna ini penetapan RKUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023, dan penyampaian kepada wali kota dan wakil wali kota akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 4 Desember mendatang,” kata Dadang kepada wartawan usai rapat paripurna.
“Untuk Kota Banjar, satu yang kami usulkan nanti dari Sekda sebagai calon PJ Wali Kota Banjar. Dua lagi dari provinsi dan pusat. Tinggal menindaklanjuti, tapi yang dua belum. Nanti akan kami sampaikan lagi,” katanya menambahkan.
DPRD Usulkan 3 Calon Pj Wali Kota Banjar ke Kemendagri
Baca Juga: Jabatan Walikota Banjar akan Berakhir, DPRD Bocorkan Usulan Penggantinya
Terkait akan berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengusulkan 3 orang calon Pj Wali Kota Banjar yang memenuhi persyaratan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Usulan tersebut sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Penjabat Walikota. Aturan tersebut mengamanatkan bahwa pengusulan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Kota Banjar.
Pihaknya berharap estafet kepemimpinan Kota Banjar ke depan berjalan mulus, dan keberlanjutan pembangunan di Banjar berjalan secara maksimal.
Menurut Dadang, tugas berat Pj Wali Kota Banjar yaitu mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Oleh karena itu, penunjukan penjabat kepala daerah harus transparan, akuntabel dan demokratis. Keterlibatan masyarakat juga harus dialokasi melalui DPRD. Sebab akan sangat berkaitan dengan Pemilu 2024.
Baca Juga: Darmadji Angkat Suara Soal Usulan Pj Walikota Banjar
Terbuka Kritik dan Masukan di Akhir Masa Jabatan
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun dalam menjalankan roda pemerintahan. Serta pembangunan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Banjar dapat terjaga sampai penghujung akhir masa jabatan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun, Ade Uu optimis Kota Banjar kedepan akan terus berbenah memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah terbuka dengan kritik dan masukan dari semua pihak, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan di akhir masa jabatannya.
“Kritik dan masukan yang konstruktif sangat kami harapkan. Hal itu untuk mengoptimalkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di penghujung akhir masa jabatan kami,” ucapnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)