Beranda Berita Subang DPRD Subang Sahkan Perubahan APBD 2025, PAD Naik Rp143,5 Miliar

DPRD Subang Sahkan Perubahan APBD 2025, PAD Naik Rp143,5 Miliar

Perubahan APBD Subang 2025

SUBANG – DPRD Kabupaten Subang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Subang, Senin (25/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurrlachman, S.H., dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, persetujuan penetapan keputusan DPRD, pendapat akhir Bupati, serta penjelasan awal mengenai KUA-PPAS 2026.

Dalam laporan Badan Anggaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Subang tercatat mengalami kenaikan signifikan. Sebelum perubahan, PAD berada di angka Rp816,34 miliar. Setelah perubahan, PAD naik menjadi Rp959,94 miliar atau bertambah Rp143,59 miliar.

BACA JUGA:  Upacara, Semangat, dan Seruan Bela Negara: MPLS di SMAN 1 Purwadadi Serasa Aksi Heroik!

Usai pembahasan, Bupati Subang, Kang Reynaldi bersama Ketua DPRD menandatangani berita acara persetujuan penetapan Raperda Perubahan APBD 2025.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembahasan. “Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas rancangan Perubahan APBD tahun 2025,” ujarnya.

Ia menegaskan perubahan ini disusun untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebutuhan prioritas masyarakat. “Perubahan APBD ini merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan tuntutan pembangunan,” tegasnya.

BACA JUGA:  PT Dahana Gelar Bazar Kuliner UMKM Gratis Meriahkan HUT RI ke-80

Kang Rey juga optimistis dokumen tersebut sudah selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Saya yakin apa yang dituangkan dalam Perubahan APBD 2025 sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Subang,” ungkapnya.

Ia berharap hasil persetujuan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. “Semoga penetapan Perubahan APBD ini dapat segera diundangkan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  10 Penyakit Teratas di IGD RSUD Subang: Nyeri Perut Rajai Laporan Semester Awal 2025

Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Subang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.