Beranda Berita Subang DPRD Subang Sahkan KUA-PPAS 2025, Bupati Optimis Pembangunan Lebih Terarah

DPRD Subang Sahkan KUA-PPAS 2025, Bupati Optimis Pembangunan Lebih Terarah

pengesahan KUA-PPAS 2025 Subang

Subang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 24 Juli 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, H. Victor Wirabuana. Sebelum pengesahan, rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran terkait perubahan terhadap dokumen KUA-PPAS 2025.

BACA JUGA:  ASN Indisipliner Jadi Polisi Truk? Kebijakan Bupati Subang Tuai Pro-Kontra Pedas!

Sebelumnya, masing-masing fraksi telah menyampaikan sikap dan pandangannya mengenai substansi Raperda. Meski terdapat perbedaan pendapat, akhirnya seluruh pihak menyetujui pengesahan Raperda KUA-PPAS menjadi Perda.

“Proses selanjutnya kami serahkan kepada eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Ketua DPRD Victor Wirabuana dalam sambutannya.

Bupati Subang, H. Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan perubahan KUA-PPAS 2025.

BACA JUGA:  Digerebek di Parkiran Karaoke, Pria Ini Kedapatan Bawa "Snack" 2,67 Gram Sabu!

“Saya optimis, apa yang tertuang dalam KUA-PPAS 2025 sudah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Subang,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kesamaan pandangan ini menjadi modal penting dalam merancang pembangunan Subang yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Ada kesamaan pandangan dalam perubahan kebijakan umum ini. Saya berharap, KUA-PPAS 2025 yang telah kita sepakati ini nantinya berlanjut dengan persetujuan pada Raperda APBD Perubahan 2025,” tambahnya.

BACA JUGA:  Islam Kaffah, Jawa Barat Berkah: Diskusi Buku yang Hangat dan Penuh Rempah Ilmu

Dengan disahkannya KUA-PPAS 2025, Pemerintah Kabupaten Subang siap melangkah ke tahapan berikutnya dalam siklus penganggaran untuk memastikan kelanjutan pembangunan daerah.