suarasubang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, melalui Komisi II yang bertanggung jawab di bidang ekonomi, mengadakan rapat dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Subang Sejahtera (PT SS) pada Kamis, 14 November 2024.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD ini bertujuan membahas beberapa agenda strategis, termasuk rencana pembangunan Mal Pujasera di Kabupaten Subang.
Rapat ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Subang Sejahtera H. Azis Muslih, Direktur Operasional Bobby Khaerul Anwar, serta jajaran eksekutif lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Subang, H. Endang Kosasih, memimpin rapat tersebut dengan didampingi oleh beberapa anggota Komisi II, seperti Raiz Al Farobi dan Zennieta Frara.
Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi II DPRD Subang H. Endang Kosasih mengungkapkan bahwa pembangunan Mal Pujasera diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang.
Namun, ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara PT Subang Sejahtera dan para pedagang, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses pembangunan tersebut.
“Kami menekankan agar pembangunan Mal Pujasera dilakukan dengan komunikasi yang benar. PT Subang Sejahtera diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif kepada para pedagang agar mereka tidak merasa dirugikan,” jelas H. Endang Kosasih.
H. Endang menambahkan bahwa meskipun sempat terjadi penolakan dari beberapa pedagang, Komisi II meminta PT Subang Sejahtera untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dan melakukan relokasi pedagang sebelum proses pembangunan dimulai.
“Setelah para pedagang direlokasi, pembangunan bisa dimulai. Dengan langkah ini, kami berharap agar pembangunan Mal Pujasera dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Kabupaten Subang, serta meningkatkan PAD secara signifikan,” ujar H. Endang.
Selain itu, ia juga menyatakan harapannya agar para pedagang dapat menerima informasi secara jelas terkait proses pembangunan, sehingga tidak ada keluhan yang muncul di kemudian hari.
“Para pedagang harus diberikan pemahaman sejak awal agar tidak ada lagi yang mengadu atau merasa dirugikan. Kami ingin pembangunan ini bisa menjadi win-win solution bagi semua pihak,” tambahnya.
Dengan pembangunan Mal Pujasera, DPRD Subang berharap perekonomian daerah bisa lebih berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Subang secara keseluruhan.