suarasubang.com – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI) PCNU Kabupaten Subang mendorong percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan di Kabupaten Subang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Subang pada Rabu (8/1/2025), LESBUMI menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif DPRD untuk melestarikan tradisi dan kearifan lokal.
Ketua LESBUMI PCNU Kabupaten Subang, Agus Eko Muchamad Solihin, menyatakan apresiasinya atas langkah DPRD yang menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian budaya. “Kami berterima kasih kepada DPRD Subang yang telah menginisiasi Perda Kebudayaan. Ini bukti nyata komitmen terhadap pelestarian budaya daerah,” ujar Gus Eko.
Dalam pertemuan tersebut, LESBUMI berharap Perda Kebudayaan dapat disahkan pada triwulan kedua tahun 2025. Gus Eko menegaskan pentingnya payung hukum untuk mendukung pelestarian budaya daerah Subang. “Kami ingin pembahasan ini dipercepat agar Perda segera diketok palu dan mulai dijalankan,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Perda. Ia menjelaskan bahwa prosesnya akan melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) dan Komisi 4, serta berbagai pemangku kepentingan, seperti dinas terkait dan komunitas budaya.
“Kami memandang Perda Kebudayaan ini sangat penting, mengingat kebutuhan akan pelestarian budaya lokal semakin mendesak. Kami akan melibatkan semua pihak agar Perda ini mencerminkan kebutuhan masyarakat Subang,” jelas Victor.
Komunitas budaya Subang juga menyambut positif langkah ini. Asep Saeful Anwar, seorang juru pelihara cagar budaya Subang Larang, menilai bahwa Perda Kebudayaan adalah langkah strategis yang telah lama ditunggu. Menurut Asep, Perda ini akan memperkuat upaya pelestarian situs dan cagar budaya yang selama ini terkendala oleh minimnya regulasi.
“Kami sudah menunggu lebih dari satu dekade. Perda Kebudayaan akan menjadi angin segar bagi pelestarian budaya di Subang,” ujar Asep. Ia juga menyoroti pentingnya Perda untuk mengatasi masalah kepemilikan lahan situs budaya yang sering menjadi tantangan.
Dengan dukungan DPRD, LESBUMI, dan komunitas budaya, percepatan pembahasan Perda Kebudayaan diharapkan dapat segera terwujud. Kehadiran Perda ini diyakini akan menjadikan Subang sebagai daerah yang kokoh dengan identitas budaya yang terjaga. Victor Wirabuana menegaskan bahwa DPRD siap memantau perkembangan pembahasan ini hingga tuntas.
“Subang harus melangkah maju dengan tetap mengedepankan kearifan lokal dan pelestarian budaya. Kami yakin Perda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Victor.