Beranda Berita Nasional DPRD Kota Bandung: Waspadai Iming-iming Oknum Bantu PPDB di Luar Prosedur

DPRD Kota Bandung: Waspadai Iming-iming Oknum Bantu PPDB di Luar Prosedur

Ketua-DPRD-Kota-Bandung-Tedy-Rusmawan.jpeg

harapanrakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jawa Barat, mengimbau warga mewaspadai iming-iming oknum yang mengaku bisa memberikan kemudahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di luar prosedur.

Oleh karenanya, DPRD mengajak masyarakat untuk secara aktif mencari informasi mengenai PPDB di Kota Bandung. Sebagai informasi, pembukaan pendaftaran PPDB ini sudah mulai sejak 22 Mei 2023.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama proses PPDB ini. Hal itu agar proses PPDB ini berjalan lancar dan tidak adanya pungutan liar (pungli).

Baca Juga : Disdik Kabupaten Bandung Antisipasi Praktik Pungli PPDB

“Jadi jika ada orang yang mengiming-imingi atau menjanjikan memberi kemudahan tetapi di luar prosedur, laporkan saja. Bisa jadi itu oknum, kita terus menjaga PPDB kita ini betul-betul berjalan sesuai dengan peraturan,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (23/5/2023).

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Tedy menjelaskan, pihak yang bertanggung jawab dalam pendaftaran PPDB itu orang tua peserta. Sedangkan wali kelas itu sifatnya membantu administratif. Sehingga orang tua harus memahami betul terkait mekanisme PPDB termasuk juga sosialisasi dari Dinas Pendidikan Pemkot Bandung.

“Pihak sekolah juga harus lebih masif bahkan menjangkau ke kewilayahan, kecamatan, kelurahan, untuk kerja sama dengan sekolah terkait,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar para orang tua untuk mempelajari sosialisasi PPDB ini dengan seksama. Berdasarkan pengamatannya, sosialisasi PPDB oleh Pemkot Bandung melalui instansi terkait sudah tergolong baik.

“Tutorial sudah ada, bahkan sejak dari proses pendaftaran baik berbentuk video maupun infografisnya. Dengan beragam kemudahan ini, kami harap para orang tua betul-betul memanfaatkan sosialisasi ini. Sehingga bisa mendaftarkan tepat ke sekolah yang mereka tuju. Apalagi dengan sekolah berbasis zonasi, anak tidak jauh dari tempat tinggalnya,” katanya.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Pahami Proses PPDB di Kota Bandung

Lebih jauh, awal proses pendaftaran PPDB di Kota Bandung dengan penyiapan administrasi kependudukan bagi para calon peserta.

Kemudian pada 24 Mei 2023, Dinas Sosial Pemkot Bandung akan ikut serta dalam proses PPDB, untuk melihat pencocokan data terkait warga yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga : Gubernur Jawa Barat Tindak Tegas Jika Temukan Oknum Lakukan Pungli PPDB

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Mudah-mudahan kesiapan di pendataan yang optimal ketika pendaftaran pada 12 Juni sudah lebih siap lagi. Kalau ada masyarakat yang masih belum jelas soal PPDB ini, silakan datang ke Kantor Disdik Kota Bandung. Ada ruang konsultasi bagi yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” ujar Politisi PKS tersebut.

Walau demikian, Tedy mendorong Pemkot Bandung melalui instansi terkait untuk terus menginformasikan lebih masif kepada orang tua calon peserta PPDB. Hal tersebut, merupakan langkah preventif untuk menjangkau warga yang luput dari sebaran informasi dan sosialisasi. 

“Sosialisasi harus lebih masif lagi, terutama di wilayah-wilayah yang masih banyak warganya belum paham akan mekanisme PPDB maupun terkait sistem zonasi di Kota Bandung,” katanya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)