harapanrakyat.com,- Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah mengharapkan Pemkot Bandung dapat melakukan langkah antisipasi terkait kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) menjelang Ramadan dan Idulfitri serta hari besar nasional lainnya.
Menurutnya, kenaikan harga kepokmas yang cukup ekstrim terjadi ketika memasuki momentum besar tersebut yang kerap menjadi keluhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Akhir-akhir ini masyarakat Kota Bandung mengeluhkan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar. Kita berharap pemerintah dapat melakukan pengendalian harga, agar tidak menyulitkan masyarakat,” ungkapnya di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga : Gelar Operasi Pasar Murah, Pemkot Bandung Salurkan 600 Ton Beras
Sebagai informasi, dalam beberapa waktu belakangan ini, komoditas beras mengalami kenaikan di atas harga eceran tertinggi (HET).
Dalam menekan harga tersebut, Pemkot Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, menggelar operasi pasar di sejumlah titik.
Ia mengharapkan, upaya pemerintah tersebut dapat meringankan beban masyarakat ketika ingin membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah.
“Saya melihat kenaikan yang berulang dan terjadi setiap tahun ini, seharusnya tidak terjadi kalau pemerintah mampu mengantisipasi permasalahan dengan baik. Pemerintah sebagai pengendali harga pasar melakukan upaya agar harga tidak naik secara ekstrem,” tuturnya.
Selain Harga, Pemerintah Juga Harus Kendalikan Pasokan Kepokmas
Selain itu, Nunung juga menegaskan Pemkot Bandung harus melakukan langkah-langkah antisipasi kenaikan harga kepokmas. Termasuk juga kelangkaan stok komoditas tertentu yang kerap menghantui masyarakat.
Dengan demikian, pemerintah perlu melakukan edukasi kepada para pedagang agar tidak menimbun kebutuhan pokok masyarakat saat permintaan sedang tinggi.
Baca Juga : Legislator Kota Bandung Dorong Hasil Musrenbang Soal Usulan Pengembangan SDM
“Harus ada intervensi barang terhadap satuan harga barang komoditas tertentu, dengan menjalankan fungsi pengawasan distribusi secara optimal. Karena masih saja terjadi oknum pedagang nakal yang memanfaatkan situasi melakukan penimbunan barang dan menjualnya dengan harga yang tinggi,” katanya.
“Juga ada ketegasan dalam menentukan sanksi kepada oknum pedagang menimbun kebutuhan pokok masyarakat. Dengan demikian, harga kepokmas dapat terjaga,” ucap Nunung menambahkan.
Ia juga berharap masyarakat bijak dan cerdas saat berbelanja memenuhi kebutuhan pokok. Sehingga tidak ada panic buying ketika ada isu terkait kelangkaan produk atau komoditas tertentu. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)