harapanrakyat.com,- DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai mengambil sikap atas merebaknya LGBT di Garut. Sebelumnya, pada Senin (12/12/2022), Aliansi Umat Islam (AUI) Garut menggelar audiensi bersama Komisi 4 DPRD, membahas tentang temuan 3.000 komunitas LGBT di Kabupaten Garut.
Pimpinan DPRD Garut telah menerima informasi lisan atas hasil audensi AUI dengan komisi 4 DPRD tentang temuan 3.000 komunitas LGBT di Garut.
Wakil Ketua DPRD Garut, Enan mengatakan, pimpinan DPRD sudah mendapat informasi atas tuntutan audiensi pihak AUI untuk membahas soal LGBT.
“Baru sebatas informasi lisan. Tapi kita mengetahui bahwa ada audiensi terkait LGBT di Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut. Karena setiap disposisi, pimpinan pasti mengetahui,” ujar Enan, Rabu (14/12/2022).
Dalam audiensi tersebut, lanjutnya, AUI memandang bahwa Garut memerlukan regulasi khusus untuk mengatur semakin merebaknya perilaku yang menyimpang tersebut.
Baca Juga: 3.000 LGBT di Kabupaten Garut, Fatwa MUI: Haram
“Terkait tuntutannya bahwa perlu ada aturan lokal yang mengatur soal LGBT, kita harus lakukan kajian dulu. Karena harus melihat ada cantolannya ke aturan yang lebih atas atau tidak,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan.
Terpisah, Koordinator Aliansi Umat Islam Garut, Ustad Ceng Aam mengatakan, pihaknya telah menggali data baru terhadap LGBT.
“Kita sudah menerima screenshot komunitas facebook LGBT di Garut. Kemudian pengakuan dari beberapa kawan-kawan di lapangan. Intinya kita nanti dalam audiensi lanjutan tuntutannya tetap, yaitu aturan khusus LGBT,” kata Ceng Aam.
Ia juga mengatakan kalau pihaknya masih menyusun data tambahan atas keresahan masyarakat. Termasuk menunggu jadwal lanjutan audiensi.
Aliansi Umat Islam Garut merupakan salah satu wadah para tokoh pondok pesantren di Kabupaten Garut.
AUI ini kerap berperan aktif menyikapi keresahan masyarakat yang harus tersampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Kabupaten Garut, maupun pemerintah daerah. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor-Eva)