harapanrakyat.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengajak semua lapisan masyarakat turut berperan aktif dalam pembangunan, salah satunya taat membayar pajak. Melalui pajak ini, nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat banyak.
“Misalnya untuk pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas umum, peningkatan pelayanan publik, dan lainnya. Itu bersumber dari pajak. Salah satunya pajak kendaraan bermotor,” ucap Ineu, Jumat (29/12/2023).
Besarnya manfaat pajak ini untuk pembangunan daerah ini, Ineu pun mengajak agar masyarakat tidak lalai dalam membayar pajak, termasuk pajak kendaraan.
Baca Juga : Gelombang Kedua Kunjungan Wisatawan ke Lembang, Polisi Lakukan Rekayasa Ini
“Hasil pajak daerah dari masyarakat ini, kembali lagi untuk masyarakat lewat dana bagi hasil kepada daerah, misalnya ke Pemkab Subang. Ini (pajak) untuk kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, fasilitas umum, dan lainnya,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan, terkait potensi pajak kendaraan di Kabupaten Subang mencapai 455 ribu kendaraan. Dari total itu, kata Lovita, sebanyak 143 ribu kendaraan belum membayar pajak kendaraannya. Hal ini pun menjadi perhatian bersama.
“Oleh karenanya, saya mengajak semua warga yang memiliki kendaraan agar taat membayar pajaknya, baik yang tahunan maupun lima tahunan. Hal ini sebagai wujud partisipasi kita dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Subang,” ucapnya.
Pemprov Jabar Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan
Bahkan, kata Lovita, Pemprov Jabar sudah memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan untuk melunasi pajak.
“Samsat Subang memberikan pelayanan pembayaran pajak yang lebih dekat ke masyarakat. Kami sudah menyediakan 3 outlet, 1 samades, dan 3 armada Samling dan Bumdes terdekat,” ujar Lovita.
Baca Juga : Malam Tahun Baru, Flyover Pasupati Bandung Tertutup Bagi Pejalan Kaki
Kemudahan membayar pajak kendaraan juga bisa melalui e-Samsat, PPOB BumDes, dan aplikasi Sambara yang terdapat pada aplikasi Sapawarga.
“Jika makin banyak wajib pajak yang menunaikan pembayaran pajaknya, maka pendapatan asli daerah (PAD) Subang akan terdongkrak dari dana bagi hasil. Hal ini tentu berimplikasi pada makin banyaknya pembangunan oleh pemerintah daerah. Nantinya masyarakat pun merasakan manfaat pembangunan,” ucapnya,” ungkap Lovita. (Ecep/R13/HR Online)