harapanrakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Hal itu seiring dengan segera habisnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Haru Suandharu mengatakan, DPRD Jawa Barat memiliki kewenangan mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan Pj Gubernur ini. Meski demikian, lanjut Haru, hingga saat ini DPRD Jawa Barat belum mengantongi nama-nama tersebut.
“DPRD Jabar memiliki kewenangan mengusulkan tiga nama untuk mengisi Pj Gubernur. Nantinya nama-nama ini akan kami usulkan ke Kemendagri,” ungkap Haru di Kota Bandung, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga : Perbaikan Berkala Jalan Provinsi Jawa Barat Selesai Juli 2023
Sebagai informasi, pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada September 2023.
Meski Kemendagri akan memutuskan siapa yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur, namun DPRD memiliki kewenangan mengusulkan nama calon Pj Gubernur ini.
Haru tidak mempermasalahkan latar belakang sosok Pj Gubernur yang akan menggantikan Ridwan Kamil ini, baik dari kalangan birokrat murni maupun jenderal aktif. Nantinya, Pj Gubernur ini akan menjalankan roda pemerintahan hingga hasil Pilkada serentak 2024 keluar.
“Sosok yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat ini harus memiliki latar belakang yang netral, tidak ikut bermain politik praktis. Kemudian mampu melaksanakan penyelenggaraan roda pemerintahan,” katanya. (Ecep/R13/HR Online)