Beranda Berita Nasional DPRD Jawa Barat Dorong Pusat Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru

DPRD Jawa Barat Dorong Pusat Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru

Wakil-Ketua-DPRD-Jabar-Ineu-Purwadewi-Sundari.jpg

harapanrakyat.com – DPRD Jawa Barat mengharapkan pemerintah pusat segera mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB). Hal itu untuk meningkatkan potensi ekonomi masyarakat menjadi berkembang dan memberikan kemudahan pelayanan bagi warga daerah pemekaran.

Sebagai informasi, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan dan mengusulkan 9 wilayah menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke pemerintah pusat. Salah satunya yakni pengusulan Kabupaten Subang Utara.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, Gubernur dan DPRD Jawa Barat telah menyetujui Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara. Persetujuan dari pihak eksekutif dan legislatif itu sejak Juni 2023 lalu.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Baca Juga : 5 Tahun Jabar Juara, Indikator Makro Pembangunan Jawa Barat Membaik

“Pemprov Jabar sudah menyampaikan dan mengusulkan ada 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru ke pemerintah pusat. Harapannya, ini menjadi kajian pemerintah pusat. Karena kalau melihat dari jumlah penduduk Jawa Barat, saat ini semakin bertambah hampir 50 juta jiwa,” kata Ineu, Selasa (12/9/2023).

Ineu menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan penataan demografis daerah untuk lebih menguatkan usulan DPRD dan Pemprov Jabar tersebut.

“Kami melakukan penataan daerah, khususnya sembilan kabupaten-kota sudah mengusulkan untuk CDPOB. Jadi tentunya ini menjadi komitmen kawan-kawan presidium yang memperjuangkan CDPOB ini. Agar teman-teman tetap terus memperjuangkan yang tentunya sudah melewati beberapa tahapan,” ujar Ineu.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

DPRD Jawa Barat Dorong 9 CDPOB Segera Jadi Daerah Otonomi Baru

Menurut Ineu, isu CDPOB Kabupaten Subang Utara semakin kuat. Hal itu karena dalam waktu dekat ini akan ada tim independen pemerintah pusat untuk memeriksa kesiapan Kabupaten Subang Utara sebagai CDPOB.

Kendati demikian, pihaknya juga akan mendorong terkait CDPOB tersebut ke DPR RI agar segera memproses menjadi Daerah Otonomi Baru.

Baca Juga : Pangandaran Contoh Daerah Pemekaran Paling Sukses di Jabar

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ineu berharap dengan dijadikannya Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB, bisa meningkatkan potensi ekonomi masyarakat menjadi berkembang. Selain itu dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Subang khususnya masyarakat yang berada di wilayah Pantura.

Mengingat, sumber pendapatan dari Subang Utara sangatlah besar dan kedepan bisa menjadi sumber PAD yang potensial melalui sektor pertanian, perikanan, industri dan Pelabuhan Patimban.

“Jumlah pengangguran harus berkurang. Layanan publik lainnya harus lebih mudah. Kami akan terus mendorong CDPOB ke DPR RI agar segera memproses menjadi Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat,” ungkap Ineu. (Ecep/R13/HR Online)