harapanrakyat.com,- Anggota DPRD DKI Jakarta, Setyoko, dari Fraksi Partai Gerindra, mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar menyediakan rumah sakit khusus bagi para pecandu judi online.
Seperti diketahui sekarang ini terjadi fenomena banyak masyarakat Indonesia yang tengah mengalami kecanduan judi online.
Setyoko juga mengaku menemukan permasalahan tersebut saat melakukan reses atau kunjungan kerja.
Ia pun menyampaikan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, dan mengusulkan adanya rumah sakit khusus bagi para pecandu judi online. Setyoko pun membacakan hasil reses dalam rapat paripurna.
Kegiatan reses jajaran DPRD DKI Jakarta telah berlangsung sejak 25 September hingga 27 Oktober 2023 lalu. Mereka mengunjungi daerah pemilihan agar bisa menyerap aspirasi masyarakat setempat.
Hasil lainnya, Setyoko juga mendapati banyak masyarakat Jakarta mengalami kecanduan judi online. Maka dari itu, DPRD berharap Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dapat menindaklanjuti dan mengabulkan usulannya tersebut.
Tanggapi Usulan DPRD DKI Jakarta, Dinkes: Tidak Perlu RS Khusus
Sementara itu, menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tidak perlu membangun rumah sakit khusus bagi para pecandu judi online.
Kadinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, judi konvensional maupun online memang mengakibatkan adiksi.
Adiksi adalah salah satu bentuk gangguan kejiwaan. Meskipun demikian, itu tidak memerlukan rumah sakit khusus, lantaran rumah sakit gangguan kejiwaan sudah tersedia di Jakarta.
“Jakarta menyediakan rumah sakit khusus bagi pasien yang punya gangguan kejiwaan, yaitu Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit,” terang Ani, Senin (27/11/2023).
Dalam rumah sakit ini terdapat fasilitas klinik rawat jalan serta inap untuk mengatasi permasalahan adiksi yang berkaitan dengan judi konvensional maupun online.
“Jadi, RSKD Duren Sawit juga bisa menangani semua permasalahan mengenai gangguan kejiwaan,” tandas Ani. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)