Beranda Berita Nasional DPRD dan Pemkab Ciamis Sepakati APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD dan Pemkab Ciamis Sepakati APBD Tahun Anggaran 2024

APBD-Ciamis-Tahun-Anggaran-2024.jpg

harapanrakyat.com,- DPRD dan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat sepakati APBD tahun anggaran 2024, Jumat (1/12/2023).

Anggota Banggar DPRD Ciamis Awan Setiawan mengatakan, Badan Musyawarah telah mengagendakan jadwal pembahasan Rakerda APBD tahun 2024 sampai akhirnya disahkan.

“Badan musyawarah telah mengagendakan dan menentukan jadwal dan acara pembahasan Raperda APBD tahun 2024, dengan seluruh anggota Banggar dan tim anggaran pemda serta SKPD yang telah bekerja secara optimal,” ungkapnya, Jumat (1/12/2023).

Awan melanjutkan, seluruh fraksi DPRD Ciamis juga telah menyampaikan pandangan umum serta sinkronisasi atas Raperda APBD Ciamis tahun 2024.

Baca Juga: DPRD Sepakati 4 Raperda Jadi Perda, Bupati Ciamis: untuk Kesejahteraan Rakyat

Badan Anggaran menempuh prosedur dan tahapan-tahapan yang sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD Ciamis dan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menurut Awan, APBD Ciamis tahun anggaran 2024 merupakan salah satu kerangka kebijakan publik yang sinergis dan terpadu antara kebijakan Pemda dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Sehingga penyusunan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk di dalamnya Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2024.

“APBD Ciamis tahun 2024 merupakan salah satu implementasi dari RKPD tahun 2024 dan sesuai dengan nota kesepakatan antara pemkab dan DPRD tentang kebijakan umum APBD kabupaten Ciamis dan prioritas plafon anggaran sementara,” jelasnya.

APBD tahun 2024 disusun berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja tahun 2023. Rencana capaian dan isu-isu strategis pembangunan tahun 2023 sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPD Ciamis tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Besaran APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024

Terkait mekanisme pembahasan Raperda, lanjut Awan, dilakukan dengan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tahapan. Seperti menyusun jadwal kegiatan Banggar dan penyusunan daftar inventaris masalah.

Lalu studi dokumenter yakni menelaah dan mengkaji secara cermat dan seksama dokumen Raperda APBD Ciamis tahun 2024 dan dokumen lainnya. Selain itu dilakukan juga rapat kerja dengan tim anggaran Pemda Ciamis. Kemudian dilakukan penyusunan laporan pembahasan, sinkronisasi seluruh fraksi DPRD, dan penyampaian laporan pembahasan.

Dari hasil pembahasan terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 disampaikan, pendapatan semula Rp 1.853.908.701.171 bertambah Rp 618.273.532.206 miliar. Jumlah pendapatan setelah pembahasan jadi Rp 2.472.182.242.377 trilyun.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Untuk belanja semula Rp 1.781.528.710.171 bertambah Rp 669.407.352.306. Jumlah belanja setelah pembahasan Rp 2.450.936.062.477 triliun dan surplus sekitar Rp 21.246.179.900 milyar

Pembiayaan penerimaan Rp 113.133.820.100, lalu pengeluaran Rp 134.380.000.000 dan jumlah pembiayaan netto Rp 21.246.179.900.

“Raperda APBD tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya guna memenuhi ketentuan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang Tatib yang menegaskan bahwa penyampaian laporan pimpinan Banggar berisi proses dan hasil pembahasan bersama serta pendapat fraksi,” jelasnya.

Badan Anggaran telah melaksanakan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi pada 30 November 2023. Hasil.dari rapat konsultasi tersebut seluruh fraksi menyatakan sependapat dengan hasil pembahasan Banggar. Seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)