Beranda Berita Nasional DPRD Ciamis Minta Pemda Permudah Proses Perizinan

DPRD Ciamis Minta Pemda Permudah Proses Perizinan

DPRD-Ciamis-Minta-Pemda-Permudah-Proses-Perizinan.jpeg

harapanrakyat.com,- Komisi 1 DPRD Ciamis, Jabar, meminta pemerintah daerah mempermudah proses perizinan dalam rangka meningkatkan iklim investasi sesuai dengan semangat Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang ingin proses perizinan ditempuh dengan semudah-mudahnya.

Hal itu terkemuka saat Komisi 1 DPRD Ciamis melaksanakan rapat kerja dengan SKPD teknis, Jumat (24/2/2023).

Ketua Komisi 1 DPRD Ciamis Zaenal Aripin mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait proses perizinan yang tidak selesai selesai selama 1 tahun.

Padahal, seluruh proses perizinan sudah ditempuh.

“Kita panggil para kepala OPD teknis untuk berdiskusi, terkait masalah perizinan. Karena ada laporan, masyarakat kesulitan mendapatkan izin padahal sudah menempuh semua proses,” ungkap Zenal.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan soal kemudahan berusaha. Dengan penghapusan izin tetangga atau HO.

“Jadi jangan sampai malah menyulitkan masyarakat yang ingin berusaha. Harus dipermudah, dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di Ciamis,” katanya.

Salah satu laporan yang datang ke DPRD, warga Banjarsari, mengaku sudah satu tahun izin dari Pemda tidak keluar.

Padahal, semua proses untuk keluarnya perizinan itu sudah ditempuh. Warga tersebut membuka usaha penggilingan padi.

“Sudah tidak ada persoalan sebenarnya. Tapi kok izinnya tidak keluar keluar,” tegas politisi PDIP ini.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Ia pun menyayangkan keterlambatan proses perizinan pabrik penggilingan padi tersebut. Pasalnya, itu sama saja dengan mengganggu program ketahanan pangan.

“Yang meminta izin tersebut orang Banjarsari. Wilayah Banjarsari adalah lumbung atau sentra padi. Harusnya lebih banyak lagi pabrik penggilingan padi, dalam rangka mendukung ketahanan pangan,” jelasnya.

Intinya, Zenal meminta Pemda dalam hal itu SKPD terkait, agar lebih mempermudah proses perizinan. Apalagi yang datang dari masyarakat.

Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Ciamis, yang juga anggota Komisi 1, H Oih Burhanudin menambahkan, DPRD bersama Pemda Ciamis sudah membuat dan mengeluarkan Perda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan kemudahan berusaha.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Dengan adanya perda tentang kemudahan berusaha, semua sudah diatur jelas bahwa percepatan perizinan sesuatu yang penting.

“Sehingga pegiat ekonomi di Ciamis akan tertantang untuk lebih mengembangkan usahanya, dengan kemudahan perizinan berusaha itu,” katanya.

Terkait teknis operasional mengenai dua Perda terkait, H Oih yakin para kepala SKPD leading sektor sudah melaksanakan itu.

“Dan kita DPRD sebagai mitra kerja terus mendorong mengoptimalkan kinerja sesuai tupoksinya,” pungkas Oih. (R8/HR Online/Editor Jujang)