Beranda Berita Nasional DPRD Bandung: Perhatikan Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Kota

DPRD Bandung: Perhatikan Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Kota

dprd-komisi-c-kota-bandung-rendiana-awangga.jpg

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga berharap adanya pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah perbatasan kota.

Terlebih dengan saat ini, setiap kewilayahan di Kota Bandung sedang melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Usulan infrastruktur menjadi usulan terbanyak.

“Kita berharap ada pemerataan pembangunan. Hal itu menjadi usulan dalam musrenbang,” ungkapnya di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/2/2023).

Baca Juga : Gubernur Jabar Imbau Pengusaha Real Estate Fokus Bangun Hunian Tahan Gempa Bumi

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Menurutnya, banyak wilayah di Kota Bandung yang mengalami yang tertinggal infrastrukturnya, terutama yang ada di perbatasan Kota Bandung.

“Seperti misalnya di daerah Pasir Impun yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung. Banyak wilayah yang infrastrukturnya tertinggal,” ujar Politisi NasDem tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dapat memberikan pelayanan yang merata, termasuk pembangunan infrastruktur di Kota Bandung.

“Maka kita mendorong agar pemerintah bisa memperhatikan pembangunan yang ada di wilayah perbatasan kota, karena mereka juga merupakan bagian dari Kota Bandung,” ucap Rendiana.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Mengenai pembangunan infrastruktur inklusi, Rendiana menambahkan, pembangunan saat ini masih belum mengikuti ke arah tersebut. Meski Kota Bandung sendiri memiliki perda terkait disabilitas.

“Pembangunan yang standar saja belum merata, apalagi dengan inklusi. Tentunya ini pekerjaan rumah kita bersama dan perlu kita mulai sejak saat ini,” ucapnya.

Anggota Komisi DPRD Kota Bandung lainnya, Iman Lestariyono mengungkapkan hal serupa. Ia mendukung pembangunan infrastruktur inklusif, sehingga ramah bagi penyandang difabel.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Baca Juga : Kota Bandung Terapkan Aturan Tata Ruang Baru

Pembangunan ramah difabel, lanjut Iman, dapat dilakukan di fasilitas umum negara, seperti gedung perkantoran, pemerintahan hingga tempat ibadah.

“Infrastruktur yang inklusif ini bisa terealisasikan mulai dari gedung-gedung pemerintahan dan fasilitas umum lainnya. Mereka juga rindu untuk datang ke masjid yang ramah difabel,” ucapnya. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)