harapanrakyat.com,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis, Jawa Barat, tengah melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting.
Kepala Dinas P2KBP3A Ciamis, Dr Dian Budiyana M.Si mengatakan, kegiatan verval KRS itu dimulai sejak 1 September sampai 31 Oktober 2023.
“Adapun sasaran verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting tahun 2023, dilakukan di 106 Desa 25 Kecamatan se Kabupaten Ciamis,” ungkap Dr Dian Budiyana M.Si, melalui Kepala Bidang Dalduk, Ir Djafar Shiddiq M.Si, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Pembinaan Petugas Lini Lapangan di Panjalu, Ini Harapan DP2KBP3A Ciamis
Verval ini dilaksanakan sebagai upaya upgrade data keluarga berisiko stunting, dari data sebelumnya yang bersumber dari pendataan keluarga tahun 2021 (PK 21).
“Intinya, program ini dalam rangka menyinkronkan kembali data keluarga berisiko stunting dari data PK21 yang dimungkinkan bisa terjadi perubahan tahun sekarang,” kata Dian.
Adapun sasaran verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting di Ciamis, antara lain keluarga pasangan usia subur, pasangan usia subur (sedang hamil), keluarga yang memiliki baduta (bawah 2 tahun) dan keluarga yang memiliki balita.
“Untuk petugas verval keluarga berisiko stunting, masing-masing Desa sebanyak 2 orang dari Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK),” ujarnya.
Pihaknya berharap, verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting ini, bisa menghasilkan data KRS yang valid dan akurat. “Sehingga nanti data tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan penajaman intervensi terhadap keluarga berisiko stunting. Agar kasus stunting di Ciamis bisa terus kita tekan,” pungkas Dian Budiyana. (R8/HR Online/Editor Jujang)