Beranda Berita Nasional Dorong UPZ Tertib Administrasi, Baznas Ciamis Gelar Pelatihan Operator Pelaporan Zakat

Dorong UPZ Tertib Administrasi, Baznas Ciamis Gelar Pelatihan Operator Pelaporan Zakat

Dorong-UPZ-Tertib-Administrasi-Baznas-Ciamis-Gelar-Pelatihan-Operator-Pelaporan-Zakat.jpeg

harapanrakyat.com,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan operator pelaporan zakat, untuk UPZ Kecamatan se Kabupaten Ciamis.

Kegiatan itu digelar dua hari Senin-Selasa (13-14/3/2023) di gedung Islamic Centre Ciamis.

Wakil Ketua III bidang keuangan dan pelaporan Baznas Ciamis, H Didin Sa’adudin mengatakan, pelatihan tersebut dilakukan dalam upaya melaksanakan tertib administrasi di tingkat UPZ Kecamatan.

“Para pesertanya adalah pengurus UPZ Kecamatan yang paham terhadap IT,” ujar H Didin.

Lanjutnya, saat ini Baznas Ciamis tengah melaksanakan optimalisasi zakat, infak dan sodaqoh. Hal itu harus diimbangi dengan pelaporan dan pengadministrasian yang baik dan sesuai akuntansi keuangan Baznas.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Intinya Baznas Ciamis berusaha agar zakat, infak dan sodaqoh dari masyarakat itu tercatat dengan baik, sesuai dengan syariat dan perundang-undangan,” katanya.

Baca juga: Resmikan Hasil Pembangunan Rutilahu, Ketua Baznas Ciamis Ajak Masyarakat Tingkatkan Zakat

H Didin menyebut, pelaporan berbentuk administrasi akuntansi sangat penting, terutama dalam laporan zakat fitrah.

Kata dia, tahun 2021 hanya ada 4 Desa yang melaksanakan pelaporan zakat fitrah dengan tertib administrasi. Kemudian tahun 2022 kemarin, menjadi 13 Kecamatan yang sudah baik dalam pelaporannya.

“Nah tahun 2023 ini, kita berharap semua Kecamatan memberikan pelaporan zakat fitrah dengan administrasi akuntansi keuangan yang benar,” jelas H Didin Sa’adudin.

Tahun 2022 kemarin, karena yang melakukan pelaporan zakat fitrah hanya 13 Kecamatan, sehingga potensi zakat fitrah yang terhitung hanya Rp 18 miliar.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Jika semua kecamatan dengan jumlah penduduk Kabupaten Ciamis sebanyak 1,4 juta orang dikali misal Rp 20.000 (2,5 kg beras), maka potensi zakat fitrah di Ciamis sudah Rp 28 miliar,” katanya lagi.

UPZ Kecamatan di Ciamis Diharapkan Tularkan Hasil Pelatihan

H Didin berharap, para pengurus UPZ Kecamatan yang telah mengikuti pelatihan pelaporan operator zakat ini, bisa menyampaikan kembali hasil pelatihan ke UPZ Desa di wilayahnya masing-masing.

“Sehingga UPZ Desa juga nanti bisa lebih tertib administrasi saat pelaporan ke tingkat kecamatan,” paparnya.

Selain zakat, infak dan sodaqoh, pelaporan yang mesti lebih tertib dalam administrasi adalah kurban. Tahun 2023 kemarin hewan kurban yang disembelih mencapai belasan ribu. Terdiri dari sapi 4.47 ekor, domba 4.469 ekor, kambing 1.303 ekor dan kerbau 2 ekor.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Jika diuangkan, maka kurban di Ciamis bisa mencapai 100 miliar lebih.

“Partisipasi umat islam untuk ikut mensejahterakan sesama sebenarnya sangat besar. Cuman tidak kelihatan saja, karena tidak tercatat dengan benar,” ucapnya.

“Jadi kedepan, pelaporan saat hari raya kurban harus lebih baik lagi. Siapa saja yang berkurban (Muzakki), kemudian siapa saja yang menerima daging kurban (Mustahik) itu harus tercatat,” pungkas H Didin. (R8/HR Online/Editor Jujang)