Beranda Berita Nasional Disperindag-Apindo Sambangi Perusahaan Garmen yang Disidak Satpol PP Kota Banjar

Disperindag-Apindo Sambangi Perusahaan Garmen yang Disidak Satpol PP Kota Banjar

Perusahaan-Garmen-di-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Industri serta Dinas Penanaman Modal dan Apindo Kota Banjar, Jawa Barat, mengunjungi perusahaan Garmen PT. Bahtera Laju Nusantara.

Sebelumnya, Petugas Satpol PP Kota Banjar belum lama ini melakukan sidak pengawasan terhadap perusahaan garmen tersebut karena belum memiliki izin operasional.

Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar Edi Hardianto mengatakan, kunjungan lapangan tersebut untuk memberikan support dan masukan terhadap perusahaan berkaitan dengan bidang industri dan perdagangan.

BACA JUGA:  Pabrik VinFast Siap Serap Tenaga Kerja Lokal, Target Awal 50 Ribu Unit Mobil Setahun

Baca Juga: Belum Kantongi Izin Usaha, Ini Respon Perusahaan di Kota Banjar yang Disidik Satpol PP

Menurutnya, keberadaan perusahaan garmen cukup membantu dalam penyerapan dan penyediaan lapangan tenaga kerja di daerah dan meningkatkan sektor ekonomi.

“Sudah ada 95 karyawan di sana dan itu cukup membantu penyerapan tenaga kerja. Tadi kami tinjau langsung ke lapangan,” kata Edi kepada harapanrakyat.com, Senin (5/6/2023).

Lanjutnya menyebutkan, nantinya perusahaan tersebut masih akan melakukan rekrutmen karyawan baru dengan perkiraan sekitar 150 karyawan yang akan terserap.

BACA JUGA:  Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Terbit, Abdul Mu'ti: Guru dan Siswa Harus Nyaman di Sekolah

Pihaknya juga memberikan masukan untuk pemenuhan tenaga kerja, perusahaan bisa koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja. Termasuk, pemenuhan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

“Kami juga menyarankan agar penyerapan tenaga kerja itu dapat mengutamakan lingkungan masyarakat sekitar. Karyawan yang ada yang sudah berjalan sekarang kebanyakan warga Banjar,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait izin operasional perusahaan, dari hasil pengawasan memang belum ada papan nama perusahaan tapi untuk proses perizinan sudah mereka tempuh.

BACA JUGA:  Pabrik Mobil Listrik VinFast Resmi Beroperasi di Subang

Adapun terkait sidak pengawasan yang dilakukan petugas Satpol PP, menurutnya itu hanya miskomunikasi karena sebetulnya berkaitan dengan perizinan bisa koordinasi dengan DPMPTSP.

“Jadi yang belum ditempuh oleh mereka itu IMB untuk mengganti nama dan sekarang mereka lagi berproses. Mereka juga udah melapor,” katanya.

“Intinya kami sangat mendukung. Memang masih ada yang harus ditempuh, tapi itu kan masih proses,” ujarnya menambahkan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)