harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkap laporan data jumlah PHK massal di PT APL (Albasi Priangan Lestari). Ratusan pekerja atau buruh dengan status pekerja tetap di PT APL itu terkena pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan.
Kepala Disnaker Kota Banjar Sunarto, melalui Kabid. Hubungan Industrial Dewi Fartika mengatakan, pihaknya pada tanggal 3 Mei lalu telah menerima laporan terkait adanya pemutusan hubungan kerja yang terjadi di PT APL.
Berdasarkan laporan yang pihaknya terima, jumlah pekerja terdampak PHK massal di PT APL yaitu sebanyak 269 orang. Semuanya berstatus sebagai pekerja tetap.
Meski begitu, lanjut Dewi, berdasarkan berita acara tanggal 15 Mei 2023, semua pekerja yang terkena PHK telah menyepakati keputusan tersebut. Pihak perusahaan juga sudah memberikan kompensasi terhadap pekerja yang terkena PHK.
Baca Juga: PT Albasi Priangan Lestari Kota Banjar Pekerjakan Lagi 23 Karyawan yang Kena PHK
“Laporannya pada hari Jumat minggu kemarin sudah masuk. Catatan pada kami ada 269 pekerja yang terkena dampak PHK di PT APL,” kata Dewi kepada harapanrakyat.com, Jumat (26/05/2023).
Lanjutnya menjelaskan, adapun yang menjadi alasan pihak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja yaitu untuk efisiensi. Karena omzet perusahaan sekarang ini terus mengalami penurunan.
Menurut Dewi, adanya pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan memang cukup berdampak terhadap jumlah pengangguran di Kota Banjar.
Ia juga mengatakan, berdasarkan catatan laporan yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja, pada tahun 2023 hanya satu perusahaan yang mengambil kebijakan PHK, yakni PT APL.
“Dari data catatan yang masuk sampai bulan Mei tahun 2023 hanya di PT APL yang terjadi PHK. Untuk perusahaan yang lain sampai saat ini masih berjalan,” ungkap Dewi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan terkait PHK terhadap 267 karyawan tetap tersebut, pihak perusahan tidak memberikan respon lebih lanjut. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)