Beranda Berita Nasional Disnaker Ciamis Buka Pelatihan Kerja Kompetensi Tahun 2023, Ini Persyaratannya

Disnaker Ciamis Buka Pelatihan Kerja Kompetensi Tahun 2023, Ini Persyaratannya

Disnaker-Ciamis-Buka-Pelatihan-Kerja-Kompetensi-Tahun-2023.jpg

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, membuka pelatihan kerja yang berbasis kompetensi tahun 2023.

Pelatihan tersebut, merupakan bantuan dari Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas yang melalui BBPVP Bandung.

Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha, membenarkan bahwa nantinya akan ada kegiatan pelatihan untuk 4 kejuruan.

Pihaknya juga telah menginformasikan pelatihan tersebut ke setiap kecamatan. Kemudian, kecamatan menyampaikan ke setiap desa.

“Kemudian nantinya, dari desa bisa menyampaikan informasi tersebut ke masyarakat. Khususnya para pencari kerja yang ingin menambah kompetensi,” katanya, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: UMK Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42, Disnaker; Perusahaan tidak Ada yang Komplain

Lanjutnya menjelaskan, bahwa ada 4 program kejuruan dalam pelatihan kerja kompetensi 2023. Yaitu antara lain pembuatan roti dan juga kue dengan jumlah kuota sebanyak 16 orang.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Kemudian, barista kuota 16 orang, menjahit dengan mesin lookstich yakni sebanyak 16 orang. Dan terakhir digital marketing 16 orang.

“Jadi tujuan pelatihan ini tiada lain untuk meningkatkan kapasitas para pencari kerja, sesuai kompetisi atau kebutuhan pasar kerja saat ini,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, dengan mengikuti pelatihan tersebut, nantinya masyarakat atau pencari kerja dapat mempunyai manfaat yang luar biasa.

Salah satunya, bisa mengambil peluang ketika masuk pasar kerja. Karena menurut Okta, sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dan pembelajaran, serta dapat sertifikat.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Bahkan, jika mau wirausaha juga sudah punya kemampuan yang sudah mumpuni, karena telah mengikuti pelatihan tersebut,” ujarnya.

Apa Saja Syarat untuk Ikuti Pelatihan Kerja Kompetensi Tahun 2023 di Ciamis?

Lantas apa syarat bagi masyarakat Kabupaten Ciamis yang ingin ikut pelatihan tersebut? Okta menuturkan, bahwa syaratnya adalah usia 18-35 tahun, fotokopi KTP.

Kemudian, pas foto ukuran 3×4 sebanyak 3 buah dengan latar merah. Selanjutnya, ijazah terakhir, kemudian tidak sedang mengikuti pendidikan formal atau bekerja.

“Pendaftaran itu gratis dan dilakukan secara online melalui situs siapkerja.kemenaker.go.id. Kemudian nanti bisa calon peserta print out,” tuturnya.

Baca Juga: Disnaker Ciamis Klaim Angka Pengangguran Turun

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Okta berharap, pelatihan kerja kompetensi 2023 ini bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Ciamis. Selain itu juga meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Angka pengangguran di Ciamis tahun 2021 menurun dari 5,66 persen itu menjadi 5,06 persen. Bahkan, untuk estimasi pada tahun 2022 itu, juga kembali turun jadi 4,9 persen,” terangnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan waktu pendaftaran pelatihan kerja kompetensi tahun 2023, yakni dari tanggal 16 Januari sampai 12 Mei. Sedangkan tempat pendaftaran di Kantor UPTD Kursus Latihan kerja Ciamis.

Kuota pelatihan ini juga terbatas, maka dari itu, jika nanti sudah terpenuhi pendaftaran akan ditutup. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)