Beranda Berita Nasional Diskusi Terbuka AMSI, Ketua Dewan Pers Sebut Perpres Publisher Rights Segera Diteken...

Diskusi Terbuka AMSI, Ketua Dewan Pers Sebut Perpres Publisher Rights Segera Diteken Presiden

Diskusi-Terbuka-AMSI-Ketua-Dewan-Pers-Sebut-Perpres-Publisher-Rights-Segera-Diteken-Presiden.jpeg

harapanrakyat.com,- Ketua Dewan Pers Nunik Rahayu menyebut, Peraturan Presiden (Perpres) soal Publisher Rights bakal segera diteken Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Nunik dalam diskusi terbuka yang dilaksanakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dengan tema tema “What’s Next After Publisher’s Right: AI For Media”, Kamis (24/11/2023) di salah satu hotel Jakarta.

Sebelumnya diketahui, Perpres tentang Publisher Rights ini sudah dibahas hampir 4 tahun. Namun Presiden Jokowi tak kunjung menandatanganinya. Hal itu membuat nasib perusahaan pers di Indonesia semakin berat.

Namun Nunik optimis Presiden Jokowi segera teken Perpres yang dimaksud. “Kurang sak nil,” ungkapnya dalam bahasa sunda yang artinya “kurang sedikit lagi”.

BACA JUGA:  Pabrik Mobil Listrik VinFast Resmi Beroperasi di Subang

Baca juga: Dewan Pers Ingatkan Media Terapkan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman Jelang Pemilu 2024

Kata Nunik, Dewan Pers, Konstituen dan Pemerintah telah mempunyai kesamaan pandangan terkait publisher rights agar segera disahkan. Menurutnya, peraturan itu telah mengakomodir kepentingan untuk pers dan publisher rights.

Dengan adanya Perpres tersebut lanjutnya, ekosistem pers akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas, jauh dari hoaks dan misinformasi.

BACA JUGA:  Pabrik VinFast Siap Serap Tenaga Kerja Lokal, Target Awal 50 Ribu Unit Mobil Setahun

“Perpres tersebut nanti akan menjamin pers dan platform untuk sama-sama menjaga itu,” katanya.

Kemudian tambah Nunik, Perpres publisher rights akan memberikan jaminan keadilan pembagian revenue atas iklan yang didapat dari  konten berita yang dibuat oleh publisher.

“Karena didukung dan disusun bersama, kita yakin Perpres ini bisa diterima oleh media, platform, dan juga masyarakat. Oleh sebab itu kita berharap Perpresnya segera disahkan,” pungkas Nunik.

Kominfo Sebut Penyusunan Perpres Publisher Rights Alot

Sementara itu Staf Ahli Wamen Kominfo, Indri D. Saptaningrum membenarkan, proses penyusunan publisher rights negosiasinya sangat alot.

BACA JUGA:  Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Terbit, Abdul Mu'ti: Guru dan Siswa Harus Nyaman di Sekolah

Ia pun meminta kepada pihak-pihak berkepentingan agar tidak sungkan mengingatkan Wakil Menteri (Wamen). Karena prosesnya sudah tahun keempat namun Perpresnya belum diteken juga.

Di tempat yang sama Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI menyoroti pentingnya sinergitas dan kerjasama antara penerbit dan platform media, sebagai kunci utama keberlanjutan media.

“Sangat mutlak adanya sinergi antara platform dengan penerbit, karena itu menjadi kunci dari sustainability media,” katanya. (R8/HR Online/Editor Jujang)