harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut perusahaan garmen PT Bahtera Laju Nusantara belum terdaftar. Sebelumnya perusahaan tersebut disidak oleh petugas Satpol PP Kota Banjar karena belum kantongi izin operasional.
Kadisnaker Kota Banjar Sunarto melalui Kabid Hubungan Industrial Tenaga Kerja Dewi Fartika mengatakan, perusahaana tersebut belum masuk dalam Wajib Lapor Ketenegakerjaan Perusahaan (WLKP).
Untuk masuk dalam WLKP dan terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja, perusahaan harus sudah memiliki izin operasional dari instansi terkait.
Dari hasil kunjungan Pemkot Banjar sekitar dua bulan lalu, perusahaan tersebut masih dalam peralihan izin operasional perusahaan garmen tersebut masih dalam proses.
“Belum masuk WLKP karena perizinan belum turun. Menunggu perizinan dari DPMPTSP. Kami juga sudah melakukan kunjungan sebelum puasa saat itu baru pada datang. Perizinannya masih dalam proses,” kata Dewi Fartika, Jumat (2/6/2023).
Dewi menjelaskan, jumlah karyawan yang akan bekerja serta kegiatan produksinya akan ketahuan secara lengkap setelah pihak perusahaan mendaftar WLKP. Sedangkan terkait dengan perusahaan yang tidak memiliki izin operasional bukan kewenangan dari Dinas Tenaga Kerja.
Baca Juga: Satpol PP Kota Banjar Temukan Perusahaan Belum Berizin Tapi Sudah Beroperasi
Menurut Dewi, pihaknya hanya memberikan pembinaan terhadap perusahaan ketika sudah beroperasi. Seperti memastikan perlindungan hak-hak pekerja dan pembinaan lainnya.
“Kami melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang sudah berjalan. Seperti berkaitan hak-hak perlindungan pekerja agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Perwakilan perusahaan Garmen, PT Bahtera Laju Nusantara pun buka suara mengenai hasil inspeksi mendadak Satpol PP Kota Banjar terkait belum adanya izin operasional perusahaan.
Pihak perusahaan menyatakan telah menempuh perizinan ke instansi terkait dan saat ini masih dalam proses penerbitan. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)