harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan melarang variasi klakson bus telolet yang akhir-akhir ini banyak digemari dan dinantikan oleh anak-anak di sepanjang jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Asep Sutarno, melalui Kabid. Lantas Wardoyo mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan kajian dan koordinasi dengan Satlantas Polres Banjar untuk menangani hal tersebut.
Pihaknya juga akan membuat spanduk berupa imbauan atau edukasi terlebih dahulu yang nantinya akan dipasang di sejumlah titik lokasi.
Menurut Wardoyo, banyaknya anak-anak yang menanti klakson bus telolet di tepi jalan sambil berjoget dan mengabadikan dalam bentuk video, dapat membahayakan dirinya dan orang lain.
“Kita akan tindaklanjuti dengan Satlantas. Nanti kita juga akan membuat imbauan dengan spanduk, karena itu nggak boleh,” kata Wardoyo kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Bahaya! Besi Rangka Reklame di Viaduct Kota Banjar Ditertibkan
Ia pun menegaskan, edukasi larangan klakson bus telolet tersebut nantinya tidak hanya untuk warga, tetapi juga kepada awak kendaraan atau sopir.
“Kita secepatnya akan melakukan rapat koordinasi. Nanti kita juga lakukan edukasi kepada para awak kendaraan. Tidak hanya warga,” imbuh Wardoyo.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Banjar Wahyudin, mengatakan, pihaknya berharap nantinya ada kebijakan atau larangan klakson bus telolet yang kerap diburu oleh kalangan anak-anak.
Menurutnya, keberadaan anak-anak berburu klakson sampai mengejar kendaraan di pinggir jalan raya sangat berbahaya. Sehingga harus menjadi perhatian bersama agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.
Terlebih lagi, fenomena tersebut akhir-akhir ini semakin ramai. Bahkan, banyak anak-anak kecil berkelompok menunggu kendaraan bus yang lewat di setiap persimpangan jalan tanpa adanya pengawasan.
“Memang ini harus ada perhatian. Bisa membahayakan dan harus ada edukasi. Saya sendiri kerap mengingatkan kepada anak-anak yang berburu klakson bus telolet di beberapa titik lampu merah,” pungkas Wahyudin. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)