MEDIAJABAR.COM, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk pertama kalinya menerapkan layanan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik, melalui peluncuran Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) Berupa Smart Card Berbasis Radio Frequency Identification (RFID) yang dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kantor Dishub Kabupaten Bogor, Senin (18/7/2022).
Tujuan peluncuran Smart Card Berbasis Radio Frequency Identification (RFID) dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan pengujian kendaraan bermotor agar memastikan kendaraan laik jalan, meningkatkan keselamatan berkendara juga untuk mengantisipasi pemalsuan buku bukti lulus uji, sehingga masyarakat Kabupaten Bogor bisa dengan mudah mengetahui bukti lulus uji laik jalan dengan mudah secara digital menggunakan QR-CODE yang dapat diakses melalui smartphone.
“Hari ini peluncuran layanan uji kendaraan bermotor berbasis elektronik, Alhamdulilah bisa diterapkan di Dishub Kabupaten Bogor. Ini merupakan inovasi baru, mudah-mudahan bisa memaksimalkan pelayanan, meningkatkan dan mengamankan para pemilik kendaraan yang sudah berbayar, juga untuk meningkatkan keselamatan berkendara,” terang Plt. Bupati Bogor saat meluncurkan Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) Berupa Smart Card Berbasis Radio Frequency Identification (RFID).
Dalam sambutannya menurut Plt. Bupati Bogor, penerapan Smart Card Berbasis RFID juga sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas kendaraan, meminimalisir manipulasi data, pemalsuan buku dan pemalsuan kendaraan yang sudah diuji kelayakan kendaraannya.
Lebih lanjut Iwan menyatakan Kabupaten Bogor ini daerahnya berbukit-bukit naik turun, kalau laik ujinya dipalsukan bisa terjadi kecelakaan di perjalanan, mungkin selain mobil Kabupaten Bogor, kami berharap mobil-mobil lain dari luar Kabupaten Bogor jika melewati Puncak, uji kelayakannya harus sudah lolos sehingga bisa memasuki Kabupaten Bogor dengan selamat,” tegasnya.
Untuk itu pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dishub terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam pengujian kendaraan bermotor, untuk memastikan kendaraan laik jalan, melalui berbagai inovasi selain peluncuran Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik (Blue) Berupa Smart Card Berbasis Radio Frequency Identification (RFID), antara lain, penerapan sistem informasi manajemen yang terhubung dengan Kementerian Perhubungan RI, pendaftaran pengujian kendaraan bermotor secara online dan pembayaran retribusi kendaraan bermotor secara non tunai, bekerjasama dengan Bank BJB Cabang Cibinong.
Iwan Setiawan juga menjelaskan bahwa penggunaan smartcard ini menjadikan pelayanan pengujian kendaraan lebih mudah, transparan dan tentunya lebih akuntabel, karena dapat mengantisipasi pemalsuan bukti lulus uji, sehingga data kendaraan lebih valid untuk mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan.
“Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi penerapan smart card dalam melakukan uji kendaraan ini sebagai langkah inovasi transformasi digital pelayanan publik di era 4.0. Merupakan suatu kebanggaan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor adalah Kabupaten pertama yang menerapkan teknologi smart card berbasis RFID di Indonesia, mudah-mudahan bisa jadi pilot project untuk daerah lainnya,” tuturnya.
Plt. Bupati Bogor juga meminta agar pelayanan uji kendaraan bermotor dengan smart card berbasis RFID ini bisa menjangkau hingga ke wilayah Barat dan Timur Kabupaten Bogor.
Sementara itu Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyatakan, smart card berbasis RFID merupakan teknologi baru yang pertama kali diterapkan di Kabupaten Bogor, yang bertujuan untuk mengurangi pemalsuan bukti lulus uji kendaraan dan keselamatan dalam berkendara.
“Ini sesuatu yang baru dan kita coba terapkan di Kabupaten Bogor, melalui smartcard ini Insha Allah tidak akan ada pemalsuan. Saat manual lebih rentan untuk dimanipulasi, karena hanya tempel pilok saja. Jadi pengujian lebih valid sehingga keselamatan akan lebih meningkat,” ujar Agus.