Beranda Berita Subang Dishub Kabupaten Bogor Optimis Capai Target Retribusi KIR

Dishub Kabupaten Bogor Optimis Capai Target Retribusi KIR

Dishub-kab-bogor.jpg

MEDIAJABAR.COM, BOGOR – Kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam mengemudi, baik yang kendaraan pengangkut logistik ataupun penumpang sangat tinggi.

Menurut Kabid keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Risnandar, S.Sos para pemilik kendaraan sangat memperhatikan laik atau tidaknya kendaraan yang akan mereka bawa.

Hal tersebut dengan dibuktikan para awak kendaraan atau pemilik PO untuk datang langsung mengurus KIR kendaraan ke Dishub Kabupaten Bogor yang berada di Jalan Raya Jakarta Bogor, Desa Cimandala.

BACA JUGA:  TALKSHOW BERSAMA TEMPO, AJANG DR. IMRAN PUBLIKASI POTENSI SUBANG

“Alhamdulillah walaupun dimasa pandemi ini masyarakat cukup antusias untuk mengurus kir kendaraan, guna layak atau tidaknya armada yang memiliki untuk beroperasi di jalan raya, dan itu terbukti dengan dari jumlah kendaraan yang masuk kita proses saat ini mencapai 80 unit per harinya,” kata Risnandar, Kamis (18/11/2021).

Saat ini proses pendaftaran menggunakan sistem online. Namun jika ada masyarakat yang belum mengetahui cara mendaftar secara online, pihak Dishub menyiapkan petugas untuk memandu masyarakat.

BACA JUGA:  Bisnis Ilegal Gas LPG Subsidi di Subang Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap

“Selain pendaftaran online dengan sistem itu, kita langsung terkoneksi ke Kementerian Perhubungan, jadi proses pengujian kita tidak main-main. Apa bila ada kesalahan maka kita akan langsung ditegur dari Kementerian,” katanya.

Masih menurut Risnandar, untuk lamanya proses pengujian diberi waktu maksimal 1 jam harus selesai.

“Alhamdulillah selama ini kita tidak nyampai batas waktu maksimal, selain pendaftaran online dan waktu yang cepat, kita juga sistem pembayarannya langsung ke rekening yang telah ditentukan. Jadi tidak lagi menerima uang cash,” katanya.

BACA JUGA:  Jadwal SAMSAT Keliling Subang Terbaru Hari Ini (November 2024)

Ketika disingung mengenai target retribusi pertahunnya dari uji KIR kendaraan, Risnandar sangat optimis akan tercapai karena target yang ditetapkan oleh Pemda melalui Dinas Perhubungan yakni di tahun 2021 ini sebesar Rp 2,4 miliar.

“Dan sampai dengan saat ini sudah mencapai 91% dan pandemi bukanlah merupakan suatu tantangan untuk mencapai target,” tandas Risnandar. (Rif)