Beranda Berita Nasional Disdikbud Kota Banjar Ingatkan MPLS Edukatif dan Tak Memberatkan Siswa

Disdikbud Kota Banjar Ingatkan MPLS Edukatif dan Tak Memberatkan Siswa

tak-memberatkan-siswa.jpg

harapanrakyat.com,- Disdikbud Kota Banjar, Jawa Barat, mengingatkan sekolah untuk mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS dengan kegiatan positif dan tak memberatkan siswa.

Imbauan tersebut menyusul mulainya MPLS tahun ajaran baru 2023/2024 yang berlangsung Senin 17 Juli 2023 sampai dengan 22 Juli 2023 mendatang.

Kepala Disdikbud Kota Banjar Kaswad mengatakan, untuk antisipasi perpeloncoan saat masa MPLS pihaknya telah menerbitkan edaran terkait ketentuan MPLS. Hal itu yang harus menjadi acuan setiap masing-masing sekolah.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Baca juga: Jumlah Siswa Terbanyak dan Sedikit Hasil PPDB SD di Kota Banjar

Imbauan tersebut di antaranya mengingatkan agar semua kegiatan selama masa pengenalan lingkungan sekolah dan pendidikan kepramukaan harus berorientasi pada kegiatan yang bersifat edukatif dengan prinsip kegembiraan.

Kemudian, dalam proses MPLS tersebut harus menyesuaikan dengan kondisi di satuan pendidikan. Kegiatannya juga tidak memberatkan kepada siswa dan orang tua, baik materi maupun non materi.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Pengenalan lingkungan sekolah harus berorientasi pada kegiatan yang edukatif dan menyenangkan. Tidak memberatkan orang tua dan peserta,” kata Kaswad, Senin (17/7/23).

Lanjutnya menyebutkan, dalam masa pengenalan lingkungan sekolah tersebut satuan pendidikan harus mengoptimalkan kegiatan dengan fokus materi terkait perundungan atau bullying, pencegahan kekerasan seksual dan intoleransi.

Setiap kegiatan, lanjutnya, tenaga pendidik yang mendapatkan tugas dari kepala satuan pendidikan memandu langsung. Kepala satuan pendidikan tersebut bertanggung terhadap seluruh kegiatan MPLS.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan peninjauan masa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ke masing-masing satuan pendidikan.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran ke masing-masing satuan pendidikan. Kami juga akan melakukan pemantauan kegiatan tahun ajaran baru ini,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)