Beranda Berita Nasional Diparkir di Teras, 2 Motor Warga Pangandaran Digasak Maling

Diparkir di Teras, 2 Motor Warga Pangandaran Digasak Maling

Ilustrasi-Curanmor.jpg

harapanrakyat.com,- Dua motor milik warga Desa Cimanggu, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang diparkir di teras rumah raib digasak maling.

Kanit Reskrim Polsek Langkaplancar Aipda Mandala mengatakan, motor warga Desa Cimanggu Pangandaran yang digasak maling itu jenis Yamaha N-Max dan Honda Beat.

Pencurian terjadi pada Senin (17/10/2022) pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban pulang dari acara pengajian dan langsung memarkirkan kendaraannya di teras rumah. Korban lalu masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Jadi kemungkinan, maling membawa kedua motor tersebut sekitar jam 03.00 WIB, saat pemilik terlelap usai melaksanakan kegiatan pengajian. Karena korban baru menyadari bahwa motornya hilang di pagi hari sekitar jam 06.00 WIB setelah melihat ke bagian depan rumah,” katanya, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Diparkir di Halaman, N-Max Warga Cipaku Ciamis Diembat Maling

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Setelah memastikan kedua motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Menurut Kanit Reskrim Aipda Mandala kejadian curanmor ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah Langkaplancar.

“Jadi saya harap masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Parkirkan kendaraan di tempat aman, gunakan kunci ganda. Lalu aktifkan kembali ronda malam di tiap desa dan cepat melapor jika ada sesuatu yang dianggap mencurigakan,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)