harapanrakyat.com,- Dinas PUPRTRKP Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat membantah narasi yang menyebutkan Jembatan Wiradinata Ranggajipang retak dan tidak bisa dilalui kendaraan.
Kepala Dinas PUPRTRKP Kabupaten Pangandaran Lingling Nugraha Sanjaya mengatakan, saat ini Tim Uji Jembatan dari Kementrian PUPR dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJT) sedang melakukan pengujian beban dinamis dan statis di Jembatan Wiradinata Ranggajipang.
“Jembatan pelengkung dengan bentang minimal 60 meter, wajib mendapatkan persetujuan teknis keamanan jembatan. Jembatan Wiradinata Ranggajipang belum mendapatkan itu. Jadi saat ini sedang dilakukan pengujian jembatan,” kata Lingling kepada harapanrakyat.com, Rabu (5/4/20230.
Baca Juga: Jembatan Wiradinata Ranggajipang Pangandaran Bakal Ditutup Sementara, Kenapa?
Lingling menuturkan, saat ini sudah dipasang expansion joint setelah PUPR melakukan uji beban terhadap Jembatan Wiradinata Ranggajipang.
“Saat ini Jembatan Wiradinata Ranggajipang sedang dalam pengujian oleh tim uji jembatan dari Kementrian PUPR dengan uji beban tes dinamis dan statis,” ujar Lingling Nugraha
Menurut Lingling Nugraha, jembatan itu tidak boleh kaku, maka di bawah dipasang bridge bearing atau elastomer sifat elastis karet yang dapat meredam getaran.
Sementara di atasnya dipasang expansion joint sambungan yang digunakan untuk menyambung beton pada konstruksi jembatan agar kendaraan dapat melintas secara aman di atas jembatan.
“Jembatan itu harus bergerak dinamis dan statis, tidak boleh kaku sehingga jembatan berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Jembatan Wiradinata Ranggajipang Pangandaran Tidak Retak
Lingling menegaskan, tidak ada retakan pada Jembatan Wiradinata Ranggajipang, yang ada justru sambungan yang belum dibersihkan ketika dihotmix.
“Harusnya dulu itu dibersihkan, tapi kalau sudah dipasang expansion joint baru dibersihkan. Kalau dibobok dari awal masih banyak masyarakat yang lalu lalang,” katanya.
Kewenangan Uji Jembatan dilakukan Kementerian PUPR yang nantinya akan memberikan sertifikat layak fungsi jalan dan layak operasional.
“Jembatan ini sebelumnya belum dites oleh yang berwenang yakni dari Kementrian PUPR yang akan memberikan sertifikat layak fungsi jalan dan layak operasional. Kita tidak bisa menentukan jadwal kapan. Tapi mereka yang menjadwalkan hari ini, sehingga kita bisa mendapatkan sertifikat,” papar Lingling.
“Sekarang sedang dilakukan pengujian jembatan oleh KKJT. Bukan tidak bisa dilalui kendaraan berat tapi sedang diuji dulu. Untuk mendapatkan sertifikat kelayakan fungsi jalan dan layak operasionalnya, jangan salah persepsi,” tegasnya.
Sementara tenaga ahli jembatan Yusuf Supriadi memastikan sambungan yang ada di atas Jembatan Wiradinata Ranggajipang bukannya retak. Melainkan sambungan expansion joint yang lebarnya sekitar 4 cm.
“Jadi Jembatan itu memiliki pergerakan maju mundur, kiri kanan, dan atas bawah. Nanti setelah diuji jembatan akan kembali bisa digunakan atau dilewati tanpa khawatir. Dengan standar jalan nasional berat 40 ton bisa dilalui, mudah-mudahan hari ini sudah ada hasilnya,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)